Kuasa hukum bantah Dewi Yasin Limpo diperiksa KPK sebagai tersangka
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua. Berdasarkan jadwal pemeriksaan di KPK, Dewi akan diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Namun kuasa hukum Dewi Yasin Limpo, Samuel Hendrik membantahnya. Menurutnya, hari ini tidak ada jadwal pemeriksaan kliennya sebagai tersangka.
"Hari ini yang saya tahu tidak ada jadwal untuk pemeriksaan sebagai tersangka," ucapnya ketika dikonfirmasi merdeka.com di Jakarta, Selasa,(3/11).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kapan Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Bareskrim? SYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia menjelaskan jika kliennya hari ini diperiksa bukan sebagai tersangka. "Kalau hari ini diperiksa berarti bukan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi. Kalau sebagai saksi tidak perlu didampingi kuasa hukum," katanya.
"Kalau hari ini diperiksa sebagai tersangka saya seharusnya dikonfirmasi maksimal satu hari sebelum pemeriksaan," tandasnya.
Dari jadwal pemeriksaan hari ini, KPK akan memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Tin Mardayani; Pegawai Swasta, Harun; dan Staf Ahli Dewi Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.
Pantauan merdeka.com, di Gedung KPK, baru Bambang Wahyu Hadi yang datang. Dia tiba sekitar pukul 10.25 WIB.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan setidaknya lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.
Lima orang itu yakni; anggota Komisi Vll DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo; Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi; Sekretaris Pribadi Dewie, Rinelda Bandaso; Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua, lranius serta satu orang pengusaha bernama Setiadi.
Kelimanya diamankan dari hasil Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Petugas KPK di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Bandara Soekarno-Hatta.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo menilai status tersangkanya oleh KPK tidak sah dan batal demi hukum.
Baca SelengkapnyaKaryoto belum bersedia mengomentari terkait ketidakhadiran Firli Bahuri dalam pemeriksaan besok.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaICW berharap jajaran Polda Metro Jaya tak ragu memeriksa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
Baca SelengkapnyaDjamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.
Baca SelengkapnyaFirli sebelumnya mengaku tak bisa menghadiri pemeriksaan polisi hari ini karena ada panggilan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKPK telah mengirim surat pemberitahuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam RI, Mahfud MD untuk menjadwal ulang pemeriksaan Firli.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca Selengkapnya