Kuasa hukum bantah Panitia FUI intimidasi orang tua korban agar cabut laporan
Merdeka.com - Kuasa hukum Ketua Panitia FUI Dave Revano Santosa, Henry Indraguna membantah jika kliennya melakukan tekanan kepada ibu korban yang anaknya meninggal dunia dalam acara di Monas. Tujuannya tentu untuk mencabut laporannya di polisi.
Seperti diketahui, Komariah adalah ibunda dari Muhammad Rizki Syahputra salah satu bocah yang menjadi korban meninggal dunia diduga akibat antre sembako di Monas, Jakarta Pusat.
"Enggak ada itu (tekanan ke keluarga untuk cabut laporan)," tegas Henry di Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/5).
-
Bagaimana cara menyampaikan sindiran halus agar tidak menimbulkan konflik? Kata-kata sindiran halus tapi menyakitkan bahasa Jawa juga bisa mengurangi efek tegang ketika sedang mengungkapkan perasaan kesal.
-
Bagaimana Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Kenapa Anies meminta masyarakat agar tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Siapa yang meminta polisi untuk tidak mengintimidasi? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengimbau agar kepolisian tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada seluruh pihak menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024.
-
Kapan kata keterangan digunakan? Dengan demikian, kata keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam kalimat, kecuali kata benda.
-
Kenapa Effendi Simbolon memberi klarifikasi? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Selain itu, Henry juga menjelaskan kalau pihaknya tidak melakukan iming-iming tertentu agar pihak korban mau menerima permintaan damai dari panitia acara.
"Enggak ada kata iming-iming, kita itu kadang ya, datang memberikan uang tali asih sedikit salah, berlebihan salah. Enggak ngasih pun salah. Mana yang benar? Udah lah kita hormati. Biar bagaimanapun juga kami sudah ada mediasi yang terbaik, sudah selesai gak ada apa-apa lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Komariyah, ibu MRS bocah yang meninggal ketika pembagian sembako di Monas, melakukan pencabutan laporan atas kasus ini. Melalui Kuasa Hukumnya, Irfan Iskandar, surat pencabutan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (5/5) malam.
Irfan mengatakan, alasan keluarga melakukan pencabutan karena sudah menerima takdir anaknya meninggal. Serta ada perdamaian yang dilakukan dengan pihak panitia.
"Itu juga (berdamai), tapi yang paling prinsip karena mereka sudah merasa itu ketentuan Tuhan bahwa umur manusia Tuhan yang tentukan," ujar Irfan ketika dikonfirmasi, Minggu (6/5).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Camat di Gresik menjelaskan duduk perkara tuduhan intimidasi ke keluarga bocah dicolok tusuk bakso.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaSebab, apa yang sudah dikomunikasikan itu saat ini masih belum terealisasi.
Baca SelengkapnyaIntimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca SelengkapnyaKubu pelaku telah melaporkan pengacara dan keluarga korban dengan ancaman Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan pidana umum KUHP.
Baca SelengkapnyaKeluarga tersangka tak pernah menyampaikan permintaan maaf hingga digelarnya sidang perdana, Selasa (1/10).
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya