Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum beberkan awal Sjamsul Nursalim terbelit skandal BLBI

Kuasa hukum beberkan awal Sjamsul Nursalim terbelit skandal BLBI Sjamsul Nursalim. ©msn.com

Merdeka.com - Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim, Otto Hasibuan, mempertanyakan perkara yang membelit kliennya terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Dalam kasus ini, Sjamsul berposisi sebagai pemegang saham pengendali BDNI.

Menurutnya, tudingan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2017 lalu yang menyatakan ada kerugian negara akibat penerbitan SKL kepada BDNI kontradiktif dengan proses awal penerbitan surat tersebut.

"Setelah 20 tahun kemudian, BPK pada 2017 mengeluarkan hasil audit baru, yang mengatakan ada kerugian negara akibat pemberian SKL. Bagaimana ini bisa terjadi? Kalau kita punya hutang sudah diteken terus diproses lagi, bagaimana? Itu sebabnya saya katakan kalau tidak ada kepastian hukum," kata Otto di Le Meridien Hotel, Jakarta, Rabu (25/7).

Orang lain juga bertanya?

Seperti diketahui, SKL ini diterbitkan pada 2004 berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum Kepada Debitur yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum Kepada Debitur yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham.

Lebih lanjut, Otto pun menceritakan awal mula BDNI bisa terbebani BLBI sejak 1998. Dia memaparkan, pada kurun waktu 1997-1998 terjadi krisis multidimensi di Tanah Air yang menaikkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat, dari Rp 3.800 jadi Rp 17 ribu.

"Bunga bank pada saat itu juga hampir 80 persen, bahkan ada yang sampai 200 persen dalam satu hari. Bank manapun pasti hancur karena ini," ujar dia.

"Makanya pemerintah kemudian membuat kebijakan dengan memberi bantuan likuiditas (BLBI) agar bank jadi likuid, bisa bayar hutang," imbuhnya.

Pemerintah melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di masa itu kemudian mengambil langkah dengan take over 48 bank yang keuangannya goyang, termasuk BDNI pada 4 April 1998.

Dia melanjutkan, pemerintah secara sepihak lalu menghitung jumlah piutang bank yang dinyatakan sebesar Rp 42 triliun. "Setelah itu dihitung berapa harta bank yang ada, maka setelah dipotong tinggal Rp 27,8 triliun," jelasnya.

Menanggapi nominal uang yang tidak sedikit tersebut, sambungnya, Sjamsul kemudian menyerahkan harta pribadinya sebesar Rp 1 triliun sebagai biaya tanggungan. "Pada 25 Mei 1998, dilakukan closing setelah segala persyaratan harta diselesaikan. Diberikan lah Release and Discharge, yang mengklaim utang sudah selesai," ungkapnya.

Otto menyampaikan, berbagai proses hukum pun terus dilalui oleh kliennya sampai kemudian badan hukum Ernst & Young memberikan laporan Financial Due Dilligence (FDD) yang menyatakan utang Sjamsul lunas dan dikeluarkan SKL.

"Bagi Sjamsul padahal enggak perlu SKL, karena sudah ada Release and Discharge. Selesai. Tapi mungkin suasananya waktu itu biar pasti makanya dikeluarkan SKL," tutur Otto.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan
Novel Baswedan Duga Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Upaya Firli Bahuri Tutupi Kasus Pemerasan

Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja

"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.

Baca Selengkapnya
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka
Menakar Keterlibatan BPK di Korupsi BTS 4G Usai Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka

Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
Firli Bertemu Syahrul Yasin Limpo Maret 2022, Dugaan Korupsi Kementan Dilaporkan ke KPK Sejak 2020
Firli Bertemu Syahrul Yasin Limpo Maret 2022, Dugaan Korupsi Kementan Dilaporkan ke KPK Sejak 2020

Pengusutan kasus korupsi Kementan bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk kepada KPK pada Februari 2020.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
Perlawanan Balik Firli Bahuri di Praperadilan: Ada Pihak Disuruh Buat Laporan di Polda Metro
Perlawanan Balik Firli Bahuri di Praperadilan: Ada Pihak Disuruh Buat Laporan di Polda Metro

Atas dasar itulah, jadi salah satu argumen pihak Firli yang menganggap penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah karena dilakukan bertentangan KUHAP.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya