Kuasa hukum Budi Gunawan sebut surat pemanggilan KPK sampah
Merdeka.com - Kuasa hukum Polri dan Komjen Pol Budi Gunawan, Fredrich Yunadi mengatakan, penetapan status tersangka oleh KPK terhadap jenderal bintang tiga tersebut merupakan cacat hukum. Dia menyebut surat panggilan terhadap kliennya tidak memiliki kapasitas melakukan penyidikan.
Dia menambahkan, surat pemanggilan terhadap Budi Gunawan dengan Nomor: spgl-414/23/01/2015 juga tidak sesuai karena ditandatangani oleh orang yang tidak berhak. Surat tertanggal 26 Januari itu, jelasnya, ditandatangani oleh mantan anggota Polri, Budi Agung Nugroho yang pangkat terakhirnya Kompol.
-
Apa jabatan politik Budi saat ini? Jabatannya adalah seorang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
-
Dimana Budi Gunawan menyampaikan pernyataan tersebut? 'Judi online sudah seperti wabah dan penyakit yang menjangkiti beragam kalangan. Dari fakta itu, ini masuk dalam kondisi darurat. Kami dari desk judi online telah dan akan terus melakukan penindakan upaya hukum dan pemblokiran situs dan aliran dana untuk pencegahan judi online,' jelasnya saat menyampaikan Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Jakarta, Kamis (21/11).
-
Bagaimana kondisi Budiono sekarang? Budiono Sutikno tampak terbujur kaku pada salah satu kamar di Rumah Susun Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976, Legenda Timnas Indonesia yang Inspiratif Kurniawan Dwi Yulianto adalah seorang mantan pesepak bola Indonesia.
-
Bagaimana hubungan Budi dengan Prabowo? Sang ibu merupakan kakak dari Prabowo Subianto.
-
Siapa yang membantu Budiono? Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekandar, menjenguk dan memberi bantuan sembako serta kasur untuk Budiono.
"Semua surat panggilan KPK kita anggap sampah," kata Yunadi, usai acara Polemik Sindo trijaya FM, Sabtu (31/1).
Yunadi menjelaskan, Budi Nugroho sudah tidak tercatat sebagai anggota Polri sejak dua tahun lalu. Tapi dia tidak tahu, penyebab Budi berhenti sebagai polisi.
"Rasanya kalau tidak salah, dua tahun lalu. Tapi saya tidak tahu, dia dipecat atau mengundurkan diri," ujarnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Secara prosedur, Johan Budi memang harus mundur dari partai dan keanggotaan di DPR.
Baca SelengkapnyaSebelum menjabat Wakapolri, dia pernah menjadi ajudan presiden.
Baca SelengkapnyaMantan Pegawai KPK Ingatkan Firli Bahuri Momen 'Jumat Keramat' Jika Besok Mangkir Pemanggilan
Baca SelengkapnyaJohan Budi merespons rasa penasaran awak media tentang sikap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri perihal tersebut.
Baca SelengkapnyaSekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkap jika PDIP tidak mengirim kadernya untuk masuk ke kabinet
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP, Puan Maharani menilai tak ada lagi yang perlu dibahas soal pemecatan Budiman.
Baca SelengkapnyaDjarot berharap, Johan Budi bisa lolos di tahap-tahap selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan sejauh ini tidak ada kader PDIP yang direncanakan masuk kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPDIP menanggapi isu pergantin Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG).
Baca SelengkapnyaJohan Budi Sapto Pribowo mundur dari keanggotaan PDI Perjuangan. Ia akan mencoba kembali berkarir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaBudiman Sudjatmiko menegaskan pertemuannya dengan calon presiden dari Gerindra, Prabowo Subianto, bukanlah bentuk dukungan
Baca Selengkapnya