Kuasa Hukum Bujuk Ketum dan Panglima FPI Agar Penuhi Panggilan Polisi
Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) hingga sampai saat ini masih mencoba berkomunikasi dengan kedua tersangka yakni Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) dan Panglima FPI Maman Suryadi (MS) agar secepatnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Terkait kasus kerumunan massa di kediaman M Rizieq Syihab kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Secepatnya akan kita kabari saya masih menunggu kabar dari mereka langsung, mungkin lebih cepat lah nanti," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12).
Aziz belum mengetahui keberadaan kedua tersangka. Dia hanya menyampaikan saat ini masih terus diusahakan agar keduanya secepatnya hadir guna jalani pemeriksaan.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Bagaimana Khalifah berinteraksi dengan Kapolri? Bahkan beberapa kali, Khalifah nampak terlibat perbincangan singkat yang akrab dengan sang Polri-1 itu.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Saya belum bisa memastikan karena tadi belum bisa kita hubungi," imbuhnya.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya telah mengultimatum kepada dua tersangka yaitu, Shabri Lubis dan Maman Suryadi tersebut untuk menyerahkan diri atau ditangkap.
"Kami juga mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat sekarang ini belum menyerahkan diri untuk segera menyerahkan diri," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, pada Minggu (13/12).
Yusri menegaskan jika keduanya belum mendatangi Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan, maka akan dilakukan penangkapan kepada yang bersangkutan.
"Kami akan tangkap (kedua tersangka), secepatnya," kata Yusri.
Sedangkan untuk ketiga tersangka lainya Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, dan Habib Idrus (HI) saat ini telah datang ke Polda Metro Jaya dan masih menjalani pemeriksaan sampai saat ini.
"Tadi pagi sekitar pukul 01.00 Wib, tiga orang dari kelima orang tersebut telah menyerahkan diri ke PMJ," ujar Yusri.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada dua kasus Firli Bahuri ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMenurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaSelain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaGugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Gunawan, proses terhadap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya itu masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaPolisi memanggil sejumlah ahli untuk dimintai pandangan dalam dua kasus yang menyeret nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca Selengkapnya