Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum Bupati Lampung Tengah ajukan penangguhan penahanan

Kuasa hukum Bupati Lampung Tengah ajukan penangguhan penahanan bupati lampung tengah mustafa. ©2018 wikipedia

Merdeka.com - Tim kuasa hukum calon gubernur (cagub) Mustafa mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi penangguhan penahanan dan permohonan izin mengikuti kampanye sesuai jadwal kampanye dikeluarkan KPU Lampung.

Salah satu Tim Kuasa Hukum Mustafa, Sopian Sitepu mengatakan, upaya penangguhan penahanan diajukan berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 bahwa semua pasangan calon tidak menghalangi dan tidak menghilangkan hak politiknya dan tetap mempunyai hak mengikuti kampanye dan tahapan pilkada.

"Kami yakin bisa membebaskan," kata Sopian di kantor hukum Sopian & Partner Way Halim, di Bandarlampung, Rabu (21/2).

Orang lain juga bertanya?

Dia juga menegaskan bahwa Mustafa tidak terkena operasi tangkap tangan (OTT) dan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Ia juga meminta kepada semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Pihaknya telah mencermati proses dilakukan KPK dengan meminta keterangan awal terhadap Mustafa dan proses penahanan masih dalam koridor hukum serta sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana KUHAP.

Dia menyatakan, setelah penahanan, Mustafa diperiksa sebagai saksi dan belum diperiksa sebagai tersangka. Ia juga mengatakan saat ini Mustafa dititipkan di tahanan KPK Kuningan Jakarta.

Ia menegaskan bahwa Mustafa tidak menggugurkan statusnya sebagai calon gubernur, karena itu Mustafa masih memiliki hak politik dan bisa mengikuti kampanye dan rangkaian tahapan Pilkada Lampung 2018.

"Kami perjuangkan Mustafa bisa ikut kampanye sesuai jadwal. Besok kami akan mengantarkan surat penangguhan penahanan," kata dia, seperti dilansir Antara.

Tim Penasihat Hukum sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) DPW Partai NasDem Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor: 70/HK.03.2-Kpt/18/Provl II/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018.

Pada pokoknya KPU Provinsi Lampung telah menetapkan Mustafa dan Ahmad Jajuli sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Lampung yang diusung oleh Partai NasDem, PKS, dan Hanura berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-undang menjelaskan bahwa semua pasangan calon tidak menghalangi dan tidak menghilangkan hak politiknya dan tetap mempunyai hak mengikuti kampanye dan tahap-tahap pilkada.

"Untuk menghormati dan melindungi hak Mustafa, Tim Penasihat Hukum akan mengajukan kepada KPK permohonan penangguhan penahan dan permohonan izin mengikuti kampanye sesuai jadwal kampanye yang dikeluarkan KPU," katanya lagi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Alasan Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
Dua Alasan Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024

Proses hukum terhadap calon kepala daerah akan ditunda hingga perhelatan Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Tim Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Respons Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Tapi Nyalon di Pilkada
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Respons Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Tapi Nyalon di Pilkada

Budi Gunawan menegaskan agar Rohidin Mersyah menghormati hukum yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Polri Tegaskan Komjen Ahmad Luthfi Harus Mundur Jika Maju Pilkada
Polri Tegaskan Komjen Ahmad Luthfi Harus Mundur Jika Maju Pilkada

Anggota Polri yang menerima tawaran terjun langsung ke politik praktis maka harus segera mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara

MK memperjelas aturan syarat gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil, serta pejabat negara dan pejabat daerah untuk bisa ikut dalam kampanye.

Baca Selengkapnya
Golkar Keluarkan Surat Dukungan ke Ahmad Luthfi Maju Pilkada Jateng
Golkar Keluarkan Surat Dukungan ke Ahmad Luthfi Maju Pilkada Jateng

Cawagub Ahmad Luthfi akan dibahas usai urusan Ahmad Luthfi di kepolisian selesai.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
Gugatan di PTUN Bakal Disidangkan, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tak Buru-Buru Tetapkan Prabowo-Gibran
Gugatan di PTUN Bakal Disidangkan, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tak Buru-Buru Tetapkan Prabowo-Gibran

Oleh sebab itu, Gayus meminta agar KPU tidak terburu-buru untuk menetapkan pasangan calon nomor urut 2.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Rohidin Mersyah Ditahan KPK, Kemendagri Tunjuk Wagub Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu
Rohidin Mersyah Ditahan KPK, Kemendagri Tunjuk Wagub Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu

Rohidin Mersyah sebelumnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Prabowo Endorse Paslon Pilkada, KPU: Mirip Pemilu 2024, Presiden Dukung Tapi Tak Cuti Kampanye
Prabowo Endorse Paslon Pilkada, KPU: Mirip Pemilu 2024, Presiden Dukung Tapi Tak Cuti Kampanye

Publik pun menyoroti sikap tersebut, yang dinilai perlu adanya langkah cuti untuk kepala negara saat berpartisipasi dalam kampanye.

Baca Selengkapnya
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.

Baca Selengkapnya