Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum BW kesal KPK tolak beberkan alat bukti penyadapan

Kuasa Hukum BW kesal KPK tolak beberkan alat bukti penyadapan

Merdeka.com - Kuasa hukum Bambang Widjojanto, Asfina Wati menegaskan surat keterangan yang diberikan saksi terkait KPK Rasamala Aritonang dalam sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) terhadap UUD 1945 sebagai bentuk permainan kata-kata.

Sebab, dalam persidangan, Rasamala Aritonang hanya memberikan jawaban tertulis terkait bukti penyadapan yang diminta oleh Asfina Wati dalam persidangan sebelumnya.

"Kami lihat ini sebagai bentuk permainan kata-kata, bahwa KPK tidak mau menyerahkan, tapi rekaman itu ada. Tentu saja ini menjadi pertanyaan, kenapa pimpinan KPK tidak datang," kata Asfina usai menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (30/6).

Diketahui, pemohon Bambang Widjojanto mengadakan judicial review Pasal 12 ayat 1 a UU Tipikor karena dinilai berpotensi mengkriminalkan pimpinan KPK. Oleh sebab itu, melalui kuasa hukumnya Asfina Wati, semua rekaman yang pernah disebutkan oleh BW diminta dihadirkan dalam persidangan. Namun, kata Asfina Wati, apa yang diminta tersebut tidak diindahkan oleh KPK sendiri.

"Surat kami telah diplintir, bahwa rekaman kriminalisasi terhadap BW. Permintaan kami, rekaman yang dilakukan KPK pasti berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Itu kan yang berdasarkan hukum," lanjut dia.

Sementara itu kuasa hukum lainnya, Abdul Fickar Hazar menegaskan, KPK secara kelembagaan tidak mau menyerahkan bukti rekaman yang dimaksud. Padahal, kata dia, bukti rekaman tersebut sudah diberitakan di salah satu medi masa dan pernah disampaikan ke Presiden Joko Widodo dan Komnas HAM.

"Ada kalimat di belakang surat yang diajukan KPK, kalau ada itu menjadi tanggung jawab perorangan. Artinya KPK secara kelembagaan tidak mau menyerahkan. Bukti rekaman itu dalam istilah hukum sudah menjadi fakta, fakta umum yang tidak perlu dibuktikan lagi, karena sudah diberitakan oleh media massa, yang paling jelas oleh Majalah Tempo. Artinya, fakta itu ada. Cuma, KPK tidak mau memberikan," terang dia.

"Fakta-fakta itu pernah dilaporkan ke Presiden dan Komnas HAM, jadi rekaman itu ada. Hanya di pengadilan ini saja KPK yang entah kenapa tidak mau memberikan," pungkas dia.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: KPK Bongkar Ada Perintah Ngeri Coba Musnahkan Barang Bukti Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: KPK Bongkar Ada Perintah Ngeri Coba Musnahkan Barang Bukti Kasus Korupsi di Kementan

KPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Pleno Panas, Amarah Ketua KPU Meledak Hingga Tunjuk-tunjuk Saksi PKB!
VIDEO: Rapat Pleno Panas, Amarah Ketua KPU Meledak Hingga Tunjuk-tunjuk Saksi PKB!

Proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024

Baca Selengkapnya
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN

KPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas

Kuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri, Alexander Marwarta: Tak Etis KPK Bela Tersangka Korupsi
Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri, Alexander Marwarta: Tak Etis KPK Bela Tersangka Korupsi

Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang, Begini Kondisi Gedung Sekretariat Jenderal DPR yang Digeledah KPK
Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang, Begini Kondisi Gedung Sekretariat Jenderal DPR yang Digeledah KPK

Pintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.

Baca Selengkapnya
PDIP Protes KPK Periksa Asisten Hasto dan Sita Barang Tanpa Prosedur: Pelanggaran Hak Asasi
PDIP Protes KPK Periksa Asisten Hasto dan Sita Barang Tanpa Prosedur: Pelanggaran Hak Asasi

PDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
514 DPC PDIP Gugat Penyidik Gara-Gara Buku Hasto Disita, Begini Tanggapan KPK
514 DPC PDIP Gugat Penyidik Gara-Gara Buku Hasto Disita, Begini Tanggapan KPK

Pun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Benarkah KPK Geledah Rumah Cak Imin Temukan Duit Rp2,2 T?
CEK FAKTA: Benarkah KPK Geledah Rumah Cak Imin Temukan Duit Rp2,2 T?

Beredar video yang menyebut KPK menggeledah rumah Cak Imin dan menemukan duit Rp2,2 triliun

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPU Kesal Saksi PKB Tak Gamblang Bicara Kecurangan: Jangan Kayak Dongeng!
VIDEO: Ketua KPU Kesal Saksi PKB Tak Gamblang Bicara Kecurangan: Jangan Kayak Dongeng!

Ketua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.

Baca Selengkapnya
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri

PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.

Baca Selengkapnya