Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum Dahlan Iskan sebut jaksa sembunyikan fakta persidangan

Kuasa hukum Dahlan Iskan sebut jaksa sembunyikan fakta persidangan Sidang Dahlan iskan. ©2017 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Persidangan perkara korupsi yang membelit mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, dalam perkara pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Kediri dan Tulungagung milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Timur semakin menarik diikuti.

Penasihat hukum Dahlan Iskan menilai, jaksa tidak fair. Karena menyembunyikan berbagai fakta persidangan. Hal tersebut terlihat di persidangan dengan agenda pembacaan replik JPU.

Kalau ada fakta yang diingkari oleh jaksa. Salah satunya soal transaksi penjualan yang selama ini dilakukan Wisnu Wardana dan Sam Santoso (bos PT Sempulur Adi Mandiri). Jaksa tetap mengkonstruksikan Dahlan terlibat dalam transaksi tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Jaksa tetap menganggap benar keterangan Sam. Antara lain Sam diberi kuitansi pembayaran oleh Dahlan. Padahal keterangan itu tidak didasari bukti. Dalam persidangan juga tidak ada keterangan saksi yang berkesesuaian dengan pernyataan pengusaha kaya raya yang berbisnis keramik itu.

Fakta persidangan justru menunjukan Wisnu yang terlibat transaksi dengan Sam. Itu diperkuat dengan keterangan mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim Suhardi. Dia menyebut menerima bilyet giro (BG) dari Wisnu. BG itu didapat Wisnu dari Sam Santoso.

"Jadi proses transaksi itu terjadi antara Wisnu dan Sam. Bukan melibatkan Pak Dahlan," terang Indra, salah satu kuasan hukum Dahlan, Senin (17/4) petang.

Yang kedua mengenai fakta kedekatan antara Wisnu dan Sam Santoso. Jaksa dalam repliknya tetap mengkonstruksikan Dahlan dekat dengan Sam. Dahlan mengenalkan Sam pada Wisnu. Padahal fakta dalam persidangan berkata sebaliknya.

Oepojo Sardjono, kongsi bisnis Sam Santoso di PT Sempulur Adi Mandiri mengatakan Wisnu sudah lama mengenal Sam. Wisnu pernah belajar soal keramik ketika mantan Ketua DPRD Jatim itu bertugas di Pabrik Keramik Tulungagung.

Jauh sebelum Dahlan masuk ke PT PWU, Wisnu juga sudah pernah bertransaksi bisnis dengan Sam. Wisnu membeli mesin-mesin bekas dari pabrik keramik milik Sam. "Fakta yang seperti itu mengapa tidak ditampilkan? Ini kan terlihat mereka panik," tegas Indra.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif

Jaksa menyebut penasihat hukum terdakwa berupaya menyembunyikan kebenaran dengan mengalihkan isu, ke arah isu Papua

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya