Kuasa hukum Dahlan sebut penyidik Kejaksaan sudah salahi prosedur
Merdeka.com - Tim kuasa hukum Dahlan Iskan menyebut penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyalahi prosedur dan tidak sah. Hal tersebut disampaikan Ketua tim kuasa hukum Dahlan Iskan, Pieter Talaway usai sidang dengan agenda kesimpulan di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Berdasarkan keterangan ahli yang dihadirkan termohon Kejaksaan Tinggi Jawa Timur) dan juga darinya, proses penanganan penyidikan dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu sudah menyalahi prosedur, dan tidak benar," terang Pieter Talaway, Rabu (23/11).
Tidak sahnya penetapan tersangka itu, berdasarkan pada pasal 1 angka 2 KUH Acara Pidana, di mana sebuah spindik dikeluarkan itu harus didasarkan pada dua alat bukti yang sah.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Apabila ingin menetapkan seorang tersangka. Namun, dalam penanganan dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa justru kebalikannya. Sebab, tersangka ditetapkan terlebih dahulu, setelah itu baru pembuktian atau alat bukti.
"Pak Dahlan Iskan ini ditetapkan tersangka terlebih dahulu, setelah itu baru alat bukti ditampilkan," ucap Pieter.
"Pada 27 Oktober 2016 ditetapkan Pak Dahlan ditetapkan tersangka, bulan November baru ada keterangan dari BPKP mengenai kerugian negara. Inilah yang menyalahi prosedur," jelasnya.
Pieter sendiri mencontohkan kasus korupsi ditangani KPK banyak ditangani. Bahwa praktik penanganan penyidikan KPK itu alat bukti dimunculkan terlebih dahulu, dengan penghitungan kerugian negara dilakukan BPK ataupun BPKP, setelah itu baru muncul penetapan tersangka.
"Tapi dalam perkara Dahlan Iskan ini dijadikan tersangka terlebih dahulu, dan tidak pernah dipanggil, tapi tiba-tiba ditahan. Proses pemanggilan sebagai tersangka itu sangat penting," ucap dia.
"Karena, mempersiapkan diri untuk mendapatkan lawyer ataupun advokat," tambah dia.
Advokat itu sendiri bertujuan memberikan saran dan pertimbangan pada orang yang ditetapkan disangkakan sebagai tersangka. Selanjutnya, baru tersangka bisa mengajukan ahli.
"Jadi proses penyidikan, ini terkesan dikebiri. Artinya, hukum pidana acara, proses penyidikan itu tidak sah," tandas dia.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan jawaban soal gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi SYL.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu terjadi pada Senin 10 Juni 2024 bersamaan dengan Hasto yang sedang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel membatalkan penetapan tersangka Eddy Hiariej karena KPK kurang bukti.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait status tersangka kasus dugaan pemerasan
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK mendadak menyita handphone Kusnadi dengan dalih dipanggil orang Hasto.
Baca Selengkapnya