Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum dosen USU klaim kliennya tak menulis soal bom Surabaya

Kuasa hukum dosen USU klaim kliennya tak menulis soal bom Surabaya dosen USU ditangkap karena status FB. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Tim kuasa hukum HDL (46) mempertanyakan sikap penyidik Polda Sumut yang menetapkan kliennya sebagai tersangka pelaku ujaran kebencian. Mereka menilai dosen Universitas Sumatera Utara (USU) itu tidak ada menuliskan soal 3 bom di Surabaya.

"Kami tegaskan bahwa Ibu HDL tidak ada menulis soal bom di Surabaya. Dia akun facebooknya tidak ada tulisan soal bom," ucap Chairul Munadi, kuasa hukum HDL dari Tim Hukum dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Medan dalam konferensi pers di Medan, Kamis (24/5).

Chairul mengatakan, pihaknya sudah mempertanyakan ke Polda Sumut mengenai penggiringan opini soal bom di Surabaya yang dikaitkan dengan tulisan di akun facebook HDL.

Orang lain juga bertanya?

"Polda belum memberikan jawaban soal isu bom yang muncul itu. Kepolisian diduga imajiner dalam memberikan keterangan pers. Dan keterangan pers, soal bom itu ditulis dan disebarkan. Akibatnya banyak media massa yang mengkaitkan HDL menulis soal bom di Surabaya, padahal HDL tidak ada menulis soal bom. Tidak ada bukti soal itu," ungkap Sekretaris KAHMI Medan itu.

Khairul menambahkan, dalam menetapkan status tersangka HDL, pihak kepolisian hanya memeriksa dua saksi, yakni anak HDL dan polisi yang melaporkan kasus itu. "Saksi yang diperiksa hanya dua orang dan itu juga dari kepolisian dan anak kandung HDL. Belum ada saksi ahli bahasa yang diperiksa," terangnya.

Selain itu, menurut Chairul, HDL dalam keadaan tidak sehat selama proses penyidikan di Polda Sumut. Kondisinya sangat lemah. "Saat ditemui di Polda dan tertekan, sering menangis, pusing. HDL juga mempunyai riwayat penyakit vertigo," sebutnya.

HDL bahkan diketahui dua kali pingsan. Karena kondisinya itu, penyidik pun mengirimnya ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan sejak Selasa (22/5).

Keluarga dan tim hukum akan terus mendampingi dan memberikan dukungan untuk HDL. "Saat dijenguk HDL terus menanyakan keadaan ibunya. HDL ini single parent yang merawat tiga anak dan ibunya. Banyak dukungan dari dosen dan mahasiswa serta masyarakat umum," ujar Chairul.

Saat ini tim kuasa hukum tengah melakukan upaya penangguhan terhadap HDL kepada tim penyidik. Harapannya, perempuan itu dapat kembali beraktivitas.

HDL ditangkap dan ditahan penyidik Polda Sumut karena diduga melakukan ujaran kebencian. Pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU) itu ditangkap di rumahnya di Jalan Melinjo II Kompleks Johor Permai, Medan Johor, Medan, Sabtu (19/5).

HDL diamankan setelah statusnya di halaman Facebook miliknya, di antaranya "Skenario pengalihan yg sempurna... #2019GantiPresiden" mengundang perdebatan. Polisi menduga dia telah melakukan ujaran kebencian melalui status yang ditulis pascateror bom di Surabaya, Minggu (13/5).

Setelah postingannya viral, perempuan denhan pendidikan terakhir S2 ini langsung menutup akun facebooknya. Namun, netizen sudah menyimpan screenshootnya dan membagikannya ke media daring.

HDL diduga telah melakukan ujaran kebencian. Mereka dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!

Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P

Baca Selengkapnya
Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS
Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS

Rektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.

Baca Selengkapnya
Gelar Profesor Dicabut, 2 Guru Besar UNS Melawan Nadiem
Gelar Profesor Dicabut, 2 Guru Besar UNS Melawan Nadiem

Dua guru besar UNS Surakarta tak terima gelar profesor mereka dicopot Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Keduanya mengajukan keberatan dan gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS

Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus

Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Dosen Pembimbing Jokowi di UGM Jadi Buronan
CEK FAKTA: Hoaks Dosen Pembimbing Jokowi di UGM Jadi Buronan

Unggahan berdurasi 4 menit 33 detik itu sudah memperoleh 141.000 tayangan dan 3.200 komentar.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Nonaktif, Korban Mengaku Diminta Kampus Cabut Laporan di Polisi
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Nonaktif, Korban Mengaku Diminta Kampus Cabut Laporan di Polisi

Intimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.

Baca Selengkapnya
Dekan FH Universitas Muhammadiyah Palembang Dipolisikan karena Diduga Cekik dan Ancam Mahasiswa
Dekan FH Universitas Muhammadiyah Palembang Dipolisikan karena Diduga Cekik dan Ancam Mahasiswa

Peristiwa itu bermula saat pelapor menemui terlapor di kampus beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gelar Guru Besar Dicabut, Dua Profesor UNS Kirim Surat Keberatan ke Mendikbud Nadiem
Tak Terima Gelar Guru Besar Dicabut, Dua Profesor UNS Kirim Surat Keberatan ke Mendikbud Nadiem

Selain kirim surat keberatan ke Mendikbud Ristek Nadiem Makariem, dua profesor ini melayangkan gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan

Sulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Kapolda DIY Tegaskan Tak Ada Larangan Anies Jadi Pembicara di UGM
Kapolda DIY Tegaskan Tak Ada Larangan Anies Jadi Pembicara di UGM

Polisi meminta pihak panitia dan UGM terbuka terkait pelarangan Anies menjadi pembicara.

Baca Selengkapnya
Kasus PIK2: Said Didu Singgung Kiai Ma’ruf dan Prabowo, Tapi Dilaporkan Ketua Apdesi Tangerang
Kasus PIK2: Said Didu Singgung Kiai Ma’ruf dan Prabowo, Tapi Dilaporkan Ketua Apdesi Tangerang

Said Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.

Baca Selengkapnya