Kuasa hukum dosen USU klaim kliennya tak menulis soal bom Surabaya
Merdeka.com - Tim kuasa hukum HDL (46) mempertanyakan sikap penyidik Polda Sumut yang menetapkan kliennya sebagai tersangka pelaku ujaran kebencian. Mereka menilai dosen Universitas Sumatera Utara (USU) itu tidak ada menuliskan soal 3 bom di Surabaya.
"Kami tegaskan bahwa Ibu HDL tidak ada menulis soal bom di Surabaya. Dia akun facebooknya tidak ada tulisan soal bom," ucap Chairul Munadi, kuasa hukum HDL dari Tim Hukum dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Medan dalam konferensi pers di Medan, Kamis (24/5).
Chairul mengatakan, pihaknya sudah mempertanyakan ke Polda Sumut mengenai penggiringan opini soal bom di Surabaya yang dikaitkan dengan tulisan di akun facebook HDL.
-
Dimana dosen UB ditemukan? Sementara Helmiyah, kakak kandung Habibi mengatakan adiknya kembali ke rumah pada Jumat, 28 Juni 2024 dalam keadaan selamat dan sehat.
-
Kenapa dosen UB menghilang? 'Karena yang bersangkutan itu tidak aktif di kampus tanpa pemberitahuan bukan faktor yang sifatnya melarikan diri atau istilahnya dengan sengaja indisipliner,' ungkapnya.
-
Siapa dosen UB yang hilang? 'Memang dari Ketua Prodi sudah menyampaikan kalau yang bersangkutan itu sudah aktif kembali dengan nomor WA-nya dan sudah aktif di WA grup. Tapi memang saat ini sudah tidak ada jam mengajar ya, jadi yang bersangkutan mungkin tidak ada jadwal mengajar sampai saat ini,' ungkap Dekan Fisip UB Anang Sujoko kepada merdeka.com, Selasa (2/7).
-
Kapan dosen UB ditemukan? Habibi yang tinggal seorang diri di Perumahan Pandanwangi Royal Park Jalan Simpang Sulfat Utara Kota Malang hilang kontak sejak 3 Juni 2024. Kampus UB menyadari keganjilan tersebut setelah beberapa orang sahabat sesama dosen kehilangan jejaknya. '(Habibi) Yang bersangkutan ini memiliki kolega yang biasa guyon-guyon, kok beberapa hari tidak kelihatan, biasanya muncul kok enggak muncul. Kemudian menanyakan itu, akhirnya selama satu pekan kok enggak muncul sama sekali. Saya minta untuk menghubungi keluarganya, ketika menghubungi keluarganya ternyata juga keluarga tidak dipamiti,' urainya.
-
Apa yang dilakukan dosen UB saat menghilang? Kampus UB menyadari keganjilan tersebut setelah beberapa orang sahabat sesama dosen kehilangan jejaknya. '(Habibi) Yang bersangkutan ini memiliki kolega yang biasa guyon-guyon, kok beberapa hari tidak kelihatan, biasanya muncul kok enggak muncul. Kemudian menanyakan itu, akhirnya selama satu pekan kok enggak muncul sama sekali. Saya minta untuk menghubungi keluarganya, ketika menghubungi keluarganya ternyata juga keluarga tidak dipamiti,' urainya.
-
Apa yang Rektor Unika tolak? Namun permintaan itu ditolak. Rektor Unika menegaskan bahwa kampus harus menyuarakan kebenaran dan harus bersikap netral dalam politik.
"Polda belum memberikan jawaban soal isu bom yang muncul itu. Kepolisian diduga imajiner dalam memberikan keterangan pers. Dan keterangan pers, soal bom itu ditulis dan disebarkan. Akibatnya banyak media massa yang mengkaitkan HDL menulis soal bom di Surabaya, padahal HDL tidak ada menulis soal bom. Tidak ada bukti soal itu," ungkap Sekretaris KAHMI Medan itu.
Khairul menambahkan, dalam menetapkan status tersangka HDL, pihak kepolisian hanya memeriksa dua saksi, yakni anak HDL dan polisi yang melaporkan kasus itu. "Saksi yang diperiksa hanya dua orang dan itu juga dari kepolisian dan anak kandung HDL. Belum ada saksi ahli bahasa yang diperiksa," terangnya.
Selain itu, menurut Chairul, HDL dalam keadaan tidak sehat selama proses penyidikan di Polda Sumut. Kondisinya sangat lemah. "Saat ditemui di Polda dan tertekan, sering menangis, pusing. HDL juga mempunyai riwayat penyakit vertigo," sebutnya.
HDL bahkan diketahui dua kali pingsan. Karena kondisinya itu, penyidik pun mengirimnya ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan sejak Selasa (22/5).
Keluarga dan tim hukum akan terus mendampingi dan memberikan dukungan untuk HDL. "Saat dijenguk HDL terus menanyakan keadaan ibunya. HDL ini single parent yang merawat tiga anak dan ibunya. Banyak dukungan dari dosen dan mahasiswa serta masyarakat umum," ujar Chairul.
Saat ini tim kuasa hukum tengah melakukan upaya penangguhan terhadap HDL kepada tim penyidik. Harapannya, perempuan itu dapat kembali beraktivitas.
HDL ditangkap dan ditahan penyidik Polda Sumut karena diduga melakukan ujaran kebencian. Pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU) itu ditangkap di rumahnya di Jalan Melinjo II Kompleks Johor Permai, Medan Johor, Medan, Sabtu (19/5).
HDL diamankan setelah statusnya di halaman Facebook miliknya, di antaranya "Skenario pengalihan yg sempurna... #2019GantiPresiden" mengundang perdebatan. Polisi menduga dia telah melakukan ujaran kebencian melalui status yang ditulis pascateror bom di Surabaya, Minggu (13/5).
Setelah postingannya viral, perempuan denhan pendidikan terakhir S2 ini langsung menutup akun facebooknya. Namun, netizen sudah menyimpan screenshootnya dan membagikannya ke media daring.
HDL diduga telah melakukan ujaran kebencian. Mereka dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaRektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.
Baca SelengkapnyaDua guru besar UNS Surakarta tak terima gelar profesor mereka dicopot Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Keduanya mengajukan keberatan dan gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaRektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaUnggahan berdurasi 4 menit 33 detik itu sudah memperoleh 141.000 tayangan dan 3.200 komentar.
Baca SelengkapnyaIntimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat pelapor menemui terlapor di kampus beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaSelain kirim surat keberatan ke Mendikbud Ristek Nadiem Makariem, dua profesor ini melayangkan gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaSulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta pihak panitia dan UGM terbuka terkait pelarangan Anies menjadi pembicara.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca Selengkapnya