Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum guru JIS anggap ada kejanggalan di putusan MA

Kuasa hukum guru JIS anggap ada kejanggalan di putusan MA Konferensi Pers kasus JIS. ©2016 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Keluarga salah satu terpidana kasus pelecehan seksual murid Jakarta International School (JIS), Ferdinand Tjiong, marah dengan cara kejaksaan yang menangkap suaminya. Mereka juga melihat ada kejanggalan di balik putusan Mahkamah Agung.

Menurut kuasa hukum dua terpidana pelecehan seksual murid JIS, Patra Zein curiga ada kejanggalan terhadap putusan tersebut. Apalagi, MA langsung mengeluarkan putusan tanpa memberitahukan kepada keluarga kedua terpidana.

"Dalam situs panitera tidak dituliskan tanggal distribusi. Apakah dikirim hari itu juga langsung diputus?" ujar Patra saat konferensi pers di Bangi Kopitiam SCBD Lot 6, Jakarta, Jumat (26/2).

Patra menuding putusan tersebut diterbitkan secara terburu-buru mengingat tanggal pencekalan terhadap dua terpidana akan berakhir sebentar lagi. Apalagi, dalam beberapa pembuktian di pengadilan Neil dan Ferdinand tidak terbukti bersalah seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya terkait kasus pencabulan di JIS.

"Alat bukti keterangan anak orangtua, seksolog dan medis RSCM. Tingkat anak bukan alat bukti. Orangtua bukan alat bukti, medis RSCM itu yang oleh pengadilan banding tidak sah untuk dibuktikan," keluhnya.

Atas alasan itu, dia mendesak kepada majelis hakim MA yang memutus perkara tersebut untuk memberikan penjelasan kepada keluarga kedua terpidana. Sebab dalam putusan banding pada 10 Oktober lalu menunjukkan hasil pemeriksaan medis korban pelecehan di JIS tidak terbukti memiliki penyakit seksual.

"Maka kami akan bawa bukti ini yang dari Belgia sebagai alat bukti baru. Kedua guru mereka dan kami akan berjuang hingga keadilan bisa ditegakkan," tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menangkap salah satu terpidana kasus pelecehan seksual murid Jakarta International School (JIS), Ferdinand Tjiong, Kamis (25/2) malam. Keluarga Ferdinand menyesalkan penangkapan karena memperlakukan suaminya seperti teroris.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Keanehan Dokumen Gugatan Usia di MK Tak Ditandatangani
VIDEO: Keanehan Dokumen Gugatan Usia di MK Tak Ditandatangani

Kejanggalan dalam gugatan batas usia Capres-Cawapres di MK perlahan terungkan.

Baca Selengkapnya
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri

Dia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial

Pemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).

Baca Selengkapnya
FOTO: Didampingi Rieke Diah Pitaloka, Ayah Korban Dini Mengadu ke Komisi Yudisial untuk Keadilan
FOTO: Didampingi Rieke Diah Pitaloka, Ayah Korban Dini Mengadu ke Komisi Yudisial untuk Keadilan

Keluarga Dini Sera Afrianti mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) untuk mencari keadilan.

Baca Selengkapnya
Status Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah, Begini Aturan Penetapan Tersangka Menurut MK
Status Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah, Begini Aturan Penetapan Tersangka Menurut MK

Hakim menilai, penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon tidak sah.

Baca Selengkapnya
Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan
Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan

Kubu guru Supriyani menduga jaksa kebingungan menentukan niat jahat SDN 4 Baito, Konawe Selatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ayah Dini Sera Lapor ke KY: Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Bebas, Apaan Hakim Begitu
Ayah Dini Sera Lapor ke KY: Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Bebas, Apaan Hakim Begitu

Ayah Dini Sera melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Baru Terungkap, Ada Kesalahan Prosedur saat Olah TKP
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Baru Terungkap, Ada Kesalahan Prosedur saat Olah TKP

Salah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.

Baca Selengkapnya
Arief Hidayat Beberkan Keganjilan Putusan MK soal Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres/Cawapres
Arief Hidayat Beberkan Keganjilan Putusan MK soal Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres/Cawapres

Keganjilan ditemukan Arief seperti proses sidang yang lama hingga penarikan perkara perbaikan dilakukan kuasa hukum pemohon.

Baca Selengkapnya
Teka-Teki Pejabat R di Surabaya Penentu Hakim Ronald Tannur
Teka-Teki Pejabat R di Surabaya Penentu Hakim Ronald Tannur

Soal identitas dari R yang disebut sebagai pejabat PN Surabaya, pihak PT Surabaya tak mau bicara gamblang.

Baca Selengkapnya
Terima Laporan Keluarga Dini Sera, KY Bakal Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Terima Laporan Keluarga Dini Sera, KY Bakal Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Laporan ini buntut putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur pada Senin (29/7).

Baca Selengkapnya
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengacara Dini Sera dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas yang diterima oleh Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya