Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum Hary Tanoe bawa bukti video Yulianto tak tampak tertekan

Kuasa hukum Hary Tanoe bawa bukti video Yulianto tak tampak tertekan HT diperiksa Bareskrim Polri. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang praperadilan penetapan tersangka terhadap bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo atas kasus SMS bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/7). Kuasa hukum Hary Tanoe, Munathsir Mustaman mengaku membawa bukti tambahan yang bisa dijadikan pertimbangan hakim.

"Hari ini kami ada bukti tambahan ada empat, lima biji kemudian akan didengarkan juga keterangan ahli dari termohon," kata Munathsir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Munathsir menyebutkan, bukti yang dibawa berupa beberapa rekaman video wawancara Yulianto di sejumlah stasiun televisi beberapa hari setelah kejadian SMS itu. Dari video itu, lanjut Munathsir, Yulianto terlihat tidak dalam keadaan terancam secara psikologi.

Orang lain juga bertanya?

"Kami enggak melihat isinya apa, kontennya apa. Kami melihat pada saat itu kondisi Pak Yulianto itu sangat bugar, sehat bugar ya, tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan, bahwa dia mengalami ancaman, ancaman kekerasan, ancaman psikis, ancaman fisik," kata Munathsir.

Kliennya dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Menurut Munatshir, kliennya tidak bisa dijerat dengan Pasal 45 B UU ITE. Sebab, di dalamnya berisi bahwa ada unsur ancaman kekerasan atau menakut-nakuti dan mengakibatkan kekerasan fisik, psikis, dan/atau kerugian materiil terhadap korban. Dia melanjutkan, dalam hal ini Yulianto tidak dalam posisi tertekan seperti yang terlihat di video wawancara.

"Nah kalau kami melihat dalam laporan ini itu tidak ada kalau mengalami fisik, jelas kita bisa lihat luka-luka luar seperti apa, pasti ada yang namanya visum," kata Munathsir.

Jika Yulianto memang mengalami tekanan psikologi, lanjutnya, seharusnya menyertakan bukti yang kuat. "Kalau misalnya Yulianto mengalami kekerasan psikis ya pastikan namanya kekerasan psikis itu harus ada keterangan dari psikologi, ahli kejiwaan," jelasnya.

Disinggung soal saksi ahli pada persidangan hari ini, pihaknya batal menghadirkan ahli ITE. Sebab, saksi ahli yang dihadirkan pada persidangan sebelumnya, dirasa sudah cukup. "Telah kami evaluasi, kami kira keterangan beberapa ahli kemarin sudah sangat cukup bagi kami," singkatnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MKD Putuskan Anggota DPR PDIP Haryanto Langgar Kode Etik atas Video Asusila, Apa Sanksinya?
MKD Putuskan Anggota DPR PDIP Haryanto Langgar Kode Etik atas Video Asusila, Apa Sanksinya?

Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memutuskan anggota Komisi V DPR RI Haryanto terbukti melanggar kode etik terkait video bermuatan asusila.

Baca Selengkapnya
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa

HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Pleidoi Berjudul 'Orang Susah Harus Salah', Jerit Hati Supriyani Demi Bebas Murni
Pleidoi Berjudul 'Orang Susah Harus Salah', Jerit Hati Supriyani Demi Bebas Murni

Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengaku yakin kliennya tidak terbukti melakukan perbuatan kekerasan pada murid.

Baca Selengkapnya
Panglima Yudo Bertubi-tubi Diserang Hoaks di Youtube Bikin Geram TNI
Panglima Yudo Bertubi-tubi Diserang Hoaks di Youtube Bikin Geram TNI

TNI minta pemilik akun menghapus postingan-postingan video yang telah dibuat dan telah dipublikasi.

Baca Selengkapnya
TNI Bantah Video Beredar Imam Masykur Disiksa di Dalam Mobil: Itu Tak Ada Kaitannya
TNI Bantah Video Beredar Imam Masykur Disiksa di Dalam Mobil: Itu Tak Ada Kaitannya

Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari juga mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati dalam menerima segala informasi.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal TNI Bongkar Fakta Hubungan Pamen Dengan Ivan Sugiamto, Viral Foto Akrab di Mobil
VIDEO: Jenderal TNI Bongkar Fakta Hubungan Pamen Dengan Ivan Sugiamto, Viral Foto Akrab di Mobil

TNI menegaskan foto viral seorang perwira kolonel bareng Ivan Sugiamto di dalam sebuah mobil bukan hubungan bisnis, apalagi menjadi beking tersangka perundungan

Baca Selengkapnya
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa

Hary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Sengit Aiman Vs Penyidik Sampai Hary Tanoe Datangi Markas Polisi
VIDEO: Debat Sengit Aiman Vs Penyidik Sampai Hary Tanoe Datangi Markas Polisi

Sempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.

Baca Selengkapnya