Kuasa hukum Jessica akan dalami uang Rp 140 juta untuk Rangga
Merdeka.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam mengaku akan terus mengusut soal Barista Kafe Olivier Rangga Dwi Saputra yang diduga pernah menerima uang Rp 140 juta. Diduga uang tersebut untuk membunuh Mirna yang diberikan oleh polisi.
Menurutnya pengakuan tersebut terdapat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Iya memang itu harus diusut terus, itu bukan isapan jempol saja. Ada kok di BAP yang tertera dari RS Cipto," kata Bostam di PN Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Dia juga mengakui seharusnya pihak JPU menghadirkan dokter yang menuliskan keterangan tersebut. "Harus, dokternya harus dihadirkan," ungkapnya.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Apa yang dilakukan Jessica Mila? Dalam sesi pemotretan ini, keduanya kompak mengenakan busana berwarna nude, menciptakan harmoni visual yang memukau.
-
Kenapa Jessica Mila diberi beras di kepalanya? Sama halnya dengan putrinya, Jessica juga diberi beberapa butir beras di kepalanya oleh sang mertua.
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
Pada sidang kedelapan kemarin, Pengacara Jessica Otto Hasibuan membacakan keterangan Rangga dalam isi BAP. Ada satu poin yang memuat kalau Rangga pernah bercerita pada dokter yang memeriksanya soal duit Rp 140 juta.
Diketahui sebelumnya, Hakim anggota Binsar Gultom meminta JPU menghadirkan dokter yang memeriksa Rangga di pengadilan. JPU menyanggupi namun belum diketahui kapan dokter itu dihadirkan dalam sidang.
"Iya nanti kami hadirkan yang mulia," kata JPU Shandi Handika.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencananya dilakukan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper: Tersangka Sempat Setubuhi Korban di Bandung
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) membongkar peran mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Zarof merupakan mafia kasus alias Markus.
Baca SelengkapnyaMeirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas perkara putranya.
Baca SelengkapnyaArtis sekaligus youtuber Ria Ricis turut melayangkan laporan polisi, karena merasa menjadi korban pemerasan.
Baca SelengkapnyaKeduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan atas nama tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaTabir kematian mayat dalam koper yang ditemukan di Cikarang, Bekasi akhirnya terkuak.
Baca SelengkapnyaTersangka pengancaman inisial AP menggunakan nomor rekening Jacky untuk menampung uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku pernah menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaPenyidik melakukan pengembangan setelah menangkap tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca SelengkapnyaAda beberapa peristiwa terkait laporan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang sedang didalami Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaUang itu ditemukan penyidik Kejagung saat menggeledah rumah di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya