Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum Jessica sebut bisa saja Sianida berasal dari air di teko

Kuasa hukum Jessica sebut bisa saja Sianida berasal dari air di teko Sidang Jessica. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, kecewa lantaran Jaksa Penuntut Umum tidak menyita air yang ada di dalam teko untuk menyeduh kopi Vietnam. Sebab, kata dia, bisa saja racun sianida di minuman Mirna berasal dari air tersebut.

"Jadi sekarang kan ada susu di dalam gelas, kemudian ada es, airnya kan berasal dari teko dituang. Nah kita sekarang kan pertanyaan kalau misal ternyata sianida ada di dalam teko ini, maka ada persoalan kan?," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).

Untuk mengetahui kebenarannya, Jaksa Penuntut Umum harus membawa teko beserta air sisaan di dalamnya sebagai barang bukti di persidangan. Sehingga semua jelas.

"Harus dibawa isi teko, apakah ada sianida apa tidak? Nah sekarang kan tidak ada (airnya), ternyata kalau itu jadi samar bagaimana? Sekarang kan kalau bertanya kita kan selama ini dituduhkan semata mata Jessica memasukkan sesuatu ke dalam gelas," ujarnya.

"Kalau ternyata sianida ada di sana bagaimana? Bisa segala kemungkinan. Ini kan sembari menunggu. Jadi ada kemungkinan bahwa sianida itu berasal dari teko," katanya.

Otto tak bisa menerima alasan Jaksa Penuntut Umum yang mengaku tak membawa air sisa dalam teko karena sudah tak panas lagi. Menurutnya semua yang terkait harus dibawa dan dijadikan barang bukti.

"Oh engga dong, sama dengan kopi. kan semua di bawa, barang bukti itu kan bisa dibawa dalam tempat. Saya tanya ada sisa engga air dalam teko? Ada. jadi berarti sebenarnya alat paling utama kalau sisa air itu bisa di lab, maka sempurna lah semua pembuktian ini," jelasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV

Saksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya