Kuasa hukum keberatan KPK periksa Bupati Morotai secara mendadak
Merdeka.com - Kuasa Hukum Bupati Marotai Rusli Sibua, Ahmad Rifai akan melayangkan nota keberatan kepada KPK. Hal itu karena melakukan pemeriksaan kliennya tanpa terlebih dahulu memberitahukannya.
"Kami akan layangkan surat keberatan kepada KPK. Sebagai lembaga yang memiliki integritas dan rule of law, jangan asal memberi tahu dadakan seperti ini," kata Rifai seusai pemeriksaan Rusli Sibua di gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Rabu (11/7).
Sebelumnya, Rifai mengatakan baru menerima informasi pemeriksaan kliennya dari KPK. Mengetahui info itu, ia terkejut dan langsung mendatangi gedung KPK beberapa menit sebelum Rusli Sibua keluar dari pemeriksaan.
-
Kenapa anggota KPPS harus memiliki integritas? Mereka harus memiliki kesetiaan terhadap Pancasila dan memiliki integritas yang tinggi.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
"Saya baru ditelepon penyidik KPK bahwa hari ini ada pemeriksaan Pak Rusli. Ini tidak boleh, kalau memeriksa tersangka harusnya ada pemberitahuan ke kuasa hukum," ujarnya.
Menurut dia, KPK sebagai penegak hukum yang memiliki integritas harus terlebih dahulu menginformasikan ke pihak pengacara dalam menjalani pemeriksaan tersangka. Dia menilai pemeriksaan KPK menyalahi aturan hukum. Sebab, hal ini telah terjadi beberapa kali dalam pengusutan kasus yang menyeret Bupati Marotai tersebut.
"Kemarin saya sudah beri tahu penundaan pemeriksaan. Tapi tiba- tiba saja langsung diperiksa, ini sudah yang kedua kalinya. Apa-apaan ini," gerutunya ketika menjelaskan kepada awak media.
Sebelumnya, Rabu (8/7), KPK menjemput paksa Rusli Sibua pada di sebuah hotel di Jakarta. Setelah pemeriksaan dan penyidikan, KPK memutuskan untuk langsung menahan Rusli di rutan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta.
Rusli Sibua kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Morotai di MK pada 25 Juni 2015. Penetapan tersangka Rusli merupakan pengembangan dari kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar yang sudah berkekuatan hukum (inkracht).
Tertuang dalam vonis Akil, ia diduga menyuap Akil sebesar Rp 2,9 miliar melalui makelar suap Muhtar Ependi. Penyuapan itu untuk memenangkan sidang sengketa Pilkada Pulau Morotai adalah senilai Rp 6 miliar.
Lewat keputusan Akil, dimaksudkan agar memenangkan pasangan Rusli Sibua dan Weni R Paraisu sebagai bupati dan wakil bupati Kepulauan Morotai, Maluku Utara pada 2011 lalu. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaMegawati pun mengkritik soal aturan yang diubah semaunya sendiri.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaIda menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaBoyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya