Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum keberatan KPK periksa Bupati Morotai secara mendadak

Kuasa hukum keberatan KPK periksa Bupati Morotai secara mendadak Bupati Morontai Rusli ditahan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kuasa Hukum Bupati Marotai Rusli Sibua, Ahmad Rifai akan melayangkan nota keberatan kepada KPK. Hal itu karena melakukan pemeriksaan kliennya tanpa terlebih dahulu memberitahukannya.

"Kami akan layangkan surat keberatan kepada KPK. Sebagai lembaga yang memiliki integritas dan rule of law, jangan asal memberi tahu dadakan seperti ini," kata Rifai seusai pemeriksaan Rusli Sibua di gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Rabu (11/7).

Sebelumnya, Rifai mengatakan baru menerima informasi pemeriksaan kliennya dari KPK. Mengetahui info itu, ia terkejut dan langsung mendatangi gedung KPK beberapa menit sebelum Rusli Sibua keluar dari pemeriksaan.

Orang lain juga bertanya?

"Saya baru ditelepon penyidik KPK bahwa hari ini ada pemeriksaan Pak Rusli. Ini tidak boleh, kalau memeriksa tersangka harusnya ada pemberitahuan ke kuasa hukum," ujarnya.

Menurut dia, KPK sebagai penegak hukum yang memiliki integritas harus terlebih dahulu menginformasikan ke pihak pengacara dalam menjalani pemeriksaan tersangka. Dia menilai pemeriksaan KPK menyalahi aturan hukum. Sebab, hal ini telah terjadi beberapa kali dalam pengusutan kasus yang menyeret Bupati Marotai tersebut.

"Kemarin saya sudah beri tahu penundaan pemeriksaan. Tapi tiba- tiba saja langsung diperiksa, ini sudah yang kedua kalinya. Apa-apaan ini," gerutunya ketika menjelaskan kepada awak media.

Sebelumnya, Rabu (8/7), KPK menjemput paksa Rusli Sibua pada di sebuah hotel di Jakarta. Setelah pemeriksaan dan penyidikan, KPK memutuskan untuk langsung menahan Rusli di rutan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta.

Rusli Sibua kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Morotai di MK pada 25 Juni 2015. Penetapan tersangka Rusli merupakan pengembangan dari kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar yang sudah berkekuatan hukum (inkracht).

Tertuang dalam vonis Akil, ia diduga menyuap Akil sebesar Rp 2,9 miliar melalui makelar suap Muhtar Ependi. Penyuapan itu untuk memenangkan sidang sengketa Pilkada Pulau Morotai adalah senilai Rp 6 miliar.

Lewat keputusan Akil, dimaksudkan agar memenangkan pasangan Rusli Sibua dan Weni R Paraisu sebagai bupati dan wakil bupati Kepulauan Morotai, Maluku Utara pada 2011 lalu. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
Megawati Sentil Penegak Hukum: Mau Ambil Saya pada Enggak Berani Sasarannya di Sekeliling Saya
Megawati Sentil Penegak Hukum: Mau Ambil Saya pada Enggak Berani Sasarannya di Sekeliling Saya

Megawati pun mengkritik soal aturan yang diubah semaunya sendiri.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana

Hasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain
Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain

Ida menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi

Yudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL
MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL

Boyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto

Keberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang akan Kuliti UU dan Peraturan KPK
Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Pemerasan, Saut Situmorang akan Kuliti UU dan Peraturan KPK

Saut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya