Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum kecewa, Buni Yani baru diperiksa sudah jadi tersangka

Kuasa hukum kecewa, Buni Yani baru diperiksa sudah jadi tersangka Buni Yani diperiksa Bareskrim. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan Buni Yani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan SARA. Tindakan kepolisian ini membuat kuasa hukum Buni Yani merasa kecewa.

Kuasa hukum Buni Yani Aldwin Rahardian mengungkapkan, sejak pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.20 WIB, Buni sudah dicecar dengan 20 pertanyaan. Di saat terakhir, pihaknya tengah mengajukan beberapa nama untuk dijadikan saksi dalam kasusnya.

"Tadi ada 27 pertanyaan hanya banyak poin-poin di dalamnya jadi saya nyatakan, hari ini saya tegaskan sangat kecewa dan sangat kaget, dan ini prosesnya tidak fair. Pak Budi Yani baru pertama kali dimintai sebagai saksi, dan selalu kooperatif tiba-tiba proses di BAP belum juga selesai digelar baru mau mengajukan nama-nama saksi BAP juga belum rapi. Langsung keluar surat penangkapan," keluh Aldwin di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11).

Aldwin mempertanyakan alasan Buni Yani ditahan, apalagi yang bersangkutan selalu kooperatif menjalani pemeriksaan. Dia menuding polisi telah bersikap diskriminatif terhadap kliennya.

"Beliau barusan menitipkan pesan kepada masyarakat, mohon doanya dan beliau kaget tiba-tiba harus pada posisi keluar surat penangkapan yang otomatis tersangka. Tapi beliau tidak mau menandatangani surat penangkapan, sehingga akan dibuatkan berita acara penolakan karena hari ini lanjut pemeriksaan," ungkapnya.

Aldwin menjelaskan, Buni tidak pernah melakukan seluruh tuduhan yang diarahkan kepada dirinya. Dia juga telah mengajukan sejumlah bukti, di mana Buni bukanlah orang pertama yang mengunggah video ke media sosial.

"Yang kedua ingin saya sampaikan, Pak Buni ini sebetulnya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Padahal kita sudah sampaikan bukti-bukti bahwa bukan dia yang pertama kali mengupload. Mengapa? Tanggal 6 Oktober, mengupload ulang video yang berdurasi 30 detik yang diambil dari akun media NKRI, sebelum itu banyak akun yang tanggal 5 lebih keras lebih provokatif," keluhnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, resmi menaikkan status pengunggah video pidato Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buni Yani dari saksi menjadi tersangka. Di mana dalam pidato Ahok diduga melakukan penistaan Surah Al Maidah ayat 51.

"Dengan bukti permulaan cukup saudara dari BY kita naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11) malam.

Menurut Awi, pihak kepolisian mempunyai alasan untuk menaikkan Buni Yani menjadi tersangka, yakni dari alat bukti yang dikumpulkan.

"Empat keterangan alat bukti, satu saksi, dua ahli, tiga surat dan terakhir petunjuk. Kita kantongi dan kita naikkan statusnya jadi tersangka," ujarnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Melawan, Gugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke PN Jaksel
Ketua KPK Firli Bahuri Melawan, Gugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke PN Jaksel

Ketua KPK Firli Bahuri menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait status tersangka kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri: Penetapan Tersangka Sah
Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri: Penetapan Tersangka Sah

Permohonan ini disampaikan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Yana Diduga berperan menentukan sepihak kontraktor proyek Bandung Smart City dan menerima sejumlah uang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Eks Penyidik KPK
VIDEO: Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Eks Penyidik KPK "Alhamdulillah, Terima Kasih Polda Metro Jaya!"

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berterimakasih kepada Polda Metro Jaya yang menetapkan Ketua KPK Firli jadi tersangka

Baca Selengkapnya
Periksa Sekda Kota Bandung, Ini yang digali KPK dari Ema Sumarna
Periksa Sekda Kota Bandung, Ini yang digali KPK dari Ema Sumarna

Pengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara mengkonfirmasi bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Sekda Ema Sumarna dan 4 Anggota DPRD Jadi Tersangka Baru Korupsi CCTV Bandung Smart City
Sekda Ema Sumarna dan 4 Anggota DPRD Jadi Tersangka Baru Korupsi CCTV Bandung Smart City

Sekda Ema Sumarna dan 4 Anggota DPRD Jadi Tersangka Baru Korupsi CCTV Bandung Smart City

Baca Selengkapnya
Polisi Jadwalkan Kembali Gelar Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pelanggaran UU KPK
Polisi Jadwalkan Kembali Gelar Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pelanggaran UU KPK

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali terancam menyandang status sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Perlawanan Balik Firli Bahuri di Praperadilan: Ada Pihak Disuruh Buat Laporan di Polda Metro
Perlawanan Balik Firli Bahuri di Praperadilan: Ada Pihak Disuruh Buat Laporan di Polda Metro

Atas dasar itulah, jadi salah satu argumen pihak Firli yang menganggap penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah karena dilakukan bertentangan KUHAP.

Baca Selengkapnya
Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka
Kombes Ade Safri Jawab Upaya Perlawanan Firli Bahuri usai Ditetapkan Tersangka

Ian mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ada banyak hal yang dibahas.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Gugurkan Status Tersangka
Firli Bahuri Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Gugurkan Status Tersangka

Ian mengatakan, dalam berkas yang dia sampaikan ke PN Jaksel setidaknya menekankan beberapa hal.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya