Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Bawa Barbuk Ini ke Sidang Ferdy Sambo
Merdeka.com - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menghadiri sidang terdakwa Ferdy Sambo dengan agenda pemeriksaan saksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Kamaruddin menyatakan membawa sejumlah barang bukti tambahan yang didapatkannya dan akan menyerahkannya kepada Majelis Hakim.
"Persiapannya kita hari ini bawa barang bukti yang masih berdarah-darah," tutur Kamaruddin di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Barang bukti yang dimaksud Kamaruddin adalah sandal milik Brigadir J, yang dipakai saat peristiwa yang berujung pada penembakan korban.
"Ya ini barang buktinya lagi kita bawa ini. Jadi kan selama ini penyidik enggak pernah kooperatif, kita tanya barbuk ini di mana enggak tahu. Akhirnya kita cari ini. Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya," jelas dia.
"Jadi ini darahnya masih di sini nih. Inilah barbuk yang masih berdarah-darah, barbuk ini harusnya disita oleh penyidk. Tapi karena mereka dari awal tidak kooperatif dengan kita, jadi kita kerja sendiri. Ini barbuk kita nanti serahkan ke hakim atau ke jaksa di hadapan hakim," sambungnya.
Menurut Kamaruddin, untuk sandal yang digunakan Brigadir J disebutnya telah dicuci Putri Candrawathi atau Asisten Rumah Tangga (ART) dan kemudian dibuang ke Sungai Bahar.
"Padahal kita cari terus ini. Barbuk ini ter-record di 15.49 CCTV. Ketika dia di waktu yang sama pakai sepatu dan pakai sendal di CCTV rekayasa itu. Jadi di 15.49 dia pakai sepatu, 15.49 dia juga pakai sendal ini. Kita tanya sepatunya di mana, sendalnya di mana. Sepatunya dikirim ke Sungai Bahar, ini juga dikirim. Tapi sudah dicuci. Yang masih berdarah ini. Sepatunya saya nggak bawa karena darahnya sudah nggak ada di situ. Yang berdarah-darah ini. Jadi dicuci dari atas, bawahnya nggak dicuci. Darahnya masih di sini," Kamaruddin menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca Selengkapnya