Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum Komjen BG minta KPK tak recoki keputusan hakim

Kuasa hukum Komjen BG minta KPK tak recoki keputusan hakim Komjen Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Maqdir Ismail salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, mendesak KPK agar hari ini juga segera menindak lanjuti hasil putusan PN Jaksel, mengenai gugatan praperadilan yang dilayangkan pihaknya.

"Saya kira nggak ada batas waktu lagi, sekarang ini mereka harus eksekusi putusan pengadilan. Kalau mereka tidak eksekusi putusan pengadilan, berarti mereka melawan hukum. Mereka melanggar hasil putusan," kata Maqdir di PN Jaksel, Senin (16/2).

Namun, walaupun pihaknya sudah memenangkan gugatan praperadilan ini, secara pribadi dia masih menyayangkan keputusan hakim Sarpin Rizaldi, yang hanya menetapkan status ketidakberwenangan KPK dalam penetapan tersangka kliennya.

Padahal dirinya juga menginginkan agar pengadilan juga memutuskan apakah semua bukti awal yang diajukan KPK sudah dianggap memadai atau belum.

"Pengadilan tidak sampai mencoba meneliti dan melihat apakah bukti permulaan itu sudah cukup atau belum. Hanya dari sisi kewenangan dan hanya dianggap tidak berwenang saja sesuai dengan ketentuan pasal 11, dimana dinyatakan ini tidak berwenang sebagai salah satu keputusan. Saya kira itu yang penting," kata Maqdir.

"Meskipun terus terang untuk saya sendiri, seharusnya juga dipertimbangkan apakah dua alat bukti permulaan itu cukup atau tidak cukup. Ini yang sayangnya tidak dipertimbangkan oleh hakim, karena hakim sudah menganggap tidak berwenang, ya sudah selesai begitu saja," katanya menambahkan.

Maqdir juga meminta agar KPK tak mencari-cari alasan lain, untuk bersikeras menetapkan kliennya sebagai tersangka. Hal itu dikatakannya saat menanggapi kabar, bahwa KPK masih memiliki bukti lain mengenai keterlibatan Budi Gunawan dalam dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Ya silahkan, itu hak nya mereka. Tetapi paling tidak sudah bisa dibuktikan oleh pengadilan bahwa penetapan BG sebagai tersangka korupsi itu tidak sah oleh pengadilan," kata Maqdir.

Dirinya juga menegaskan, jika KPK bersikeras melakukan hal tersebut, maka hal itu sama sekali tidak ada manfaatnya bagi bangsa Indonesia.

"Saya kira tidak perlu lagi dicari-cari alasan lain, untuk menjadikan beliau tetap sebagai tersangka. Kan nggak ada gunanya. Tidak ada manfaat dan benefitnya untuk bangsa ini," kata Maqdir.

"Kita hanya ribut soal-soal teknis dimana cukup banyak hal yang tidak dipahami oleh orang banyak, dan oleh hanya ahli hukum saja, yang terkadang juga tidak konsisten," katanya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding

Ghufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.

Baca Selengkapnya
Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Sedari Awal, Begini Tanggapan KY soal Putusan Hakim Eman
Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Sedari Awal, Begini Tanggapan KY soal Putusan Hakim Eman

KY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.

Baca Selengkapnya
Nawawi Pomolango Minta Susunan Hakim Tangani Kasus Gazalba Saleh Nanti Diganti: Hindari Terjebak Produk Putusan
Nawawi Pomolango Minta Susunan Hakim Tangani Kasus Gazalba Saleh Nanti Diganti: Hindari Terjebak Produk Putusan

Selain mengganti majelis hakim, Nawawi meminta kepada majelis hakim agar kembali menahan Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum

Galzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Baca Selengkapnya
KPK Soroti Keputusan Hakim Bebaskan Gazalba Saleh: Tampak Ada Inkonsistensi
KPK Soroti Keputusan Hakim Bebaskan Gazalba Saleh: Tampak Ada Inkonsistensi

Tidak ada alasan bagi hakim untuk mengamini eksepsi Gazalba hanya dengan alasan administratif dari Jaksa KPK

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin
Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin

Otto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).

Baca Selengkapnya
Pengacara Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi Setiawan, Keluarga jadi Jaminan
Pengacara Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi Setiawan, Keluarga jadi Jaminan

Pengacara menyayangkan sikap kepolisian yang dinilai terlalu cepat menyimpulkan Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejagung Bongkar Prosedur Tak Dijalankan Polisi Bikin Pegi Menang Praperadilan
VIDEO: Kejagung Bongkar Prosedur Tak Dijalankan Polisi Bikin Pegi Menang Praperadilan

Menurut Harli, secara prosedural hakim telah mengabulkan seluruh gugatan praperadilan Pegi setiawan

Baca Selengkapnya