Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Korban Kerusuhan 22 Mei Adukan Kekerasan Polisi ke DPR

Kuasa Hukum Korban Kerusuhan 22 Mei Adukan Kekerasan Polisi ke DPR Fadli Zon. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima keluarga korban meninggal kerusuhan 21-22 Mei 2019. Fadli mendapatkan laporan kekerasan aparat kepolisian saat menangani massa. Dalam pertemuan itu, Fadli ditemani anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafii. Keduanya menerima kuasa hukum dan keluarga korban Harun Al Rasyid dan Sandro.

Fadli mendapatkan laporan ada delapan korban meninggal. Tim kuasa hukum korban juga melaporkan, ada 87 orang yang belum diketahui keberadaannya. Berdasarkan laporan tersebut, Fadli berjanji meneruskan kepada pihak terkait. Dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian sampai Presiden Joko Widodo.

Dia juga akan meminta Komisi III DPR untuk melakukan investigasi. Menurut Waketum Gerindra itu, Komnas HAM juga harus turun menginvestigasi kasus ini.

"Dari hasil laporan akan kita tindak lanjuti dan kita teruskan aspirasi ke pihak terkait pada presiden RI kepada Kapolri. Kepada komisi III untuk mendalami dan menginvestigasi sehingga ada gugurnya wafatnya 8 orang minimal," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Kuasa hukum korban, Ismar Syafrudin menampilkan video dan foto kekerasan yang dilakukan petugas kepolisian. Mulai dari pemukulan, sampai video korban tertembak dibawa ke rumah sakit. Kuasa hukum mengantongi 32 foto dan video bukti kekerasan polisi. Selain ke DPR, kuasa hukum korban akan melaporkan ke Komnas HAM, sampai PBB.

Ismar menuntut Presiden Jokowi supaya bisa mengusut tuntas peristiwa ini. "Pelakunya harus dilakukan pengusutan secara tuntas siapa-siapa pelakunya, keadilan harus ditegakkan di Indonesia. Mungkin bapak sendiri menyampaikan harus melakukan laporan, inilah kita bikin laporan, dan mengharapkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Di tempat terpisah,Polri masih menyelidiki penyebab meninggalnya korban kerusuhan 21-22 Mei. Polri berencana menggandeng Komnas HAM dan pihak terkait.

"Tentang 8 korban diduga terkena tembakan, saat ini tim sedang bekerja yang dipimpin Pak Irwasum Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Senin (27/5).

Tim akan meneliti dugaan penyebab meninggalnya korban rusuh 21-22 Mei dengan pendekatan ilmiah. Tim ini juga akan memeriksa para saksi.

"Dan bekerja bukan Polri sendiri. Kita menggandeng lembaga-lembaga independen, Komnas HAM dan lain-lain," katanya.

Sebelumnya, polisi membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki korban anak-anak yang diduga bukan pelaku kericuhan namun mendapat tindakan aparat kepolisian hingga tewas dalam demo 22 Mei 2019.

"Tim pencari fakta akan melakukan rapat pertama kemudian menentukan rencana tindak lanjut dan segera melakukan investigasi secara komprehensif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (25/5).

Dia mengungkapkan, pihaknya tengah menyusun personel tim pencari fakta. Tim tersebut akan melakukan rapat pertama untuk menentukan rencana tindak lanjut dan investigasi.

Dedi memastikan hasil investigasi komprehensif terhadap korban tewas anak-anak akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

"Tim pencari fakta sudah dibentuk, dan akan segera bekerja dalam rangka melakukan investigasi terhadap penelusuran kasus yang ada di tanggal 21-22 Mei," jelasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid

"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."

Baca Selengkapnya
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar
Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp17,5 Miliar

Ada 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Selengkapnya
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58

Saat ini, RSUD Karawang sedang melakukan Postmortem dan Antemortem untuk kebutuhan identifikasi dari korban kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Polisi Terbuka dan Libatkan Propam dalam Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi
DPR Minta Polisi Terbuka dan Libatkan Propam dalam Penemuan 7 Jenazah di Kali Bekasi

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan, polisi harus mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap menjalankan tugasnya, termasuk saat patroli.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus dr Aulia, Kemenkes Laporkan 70 Mahasiswa PPDS Diduga Jadi Korban Bullying ke Polisi
Fakta Baru Kasus dr Aulia, Kemenkes Laporkan 70 Mahasiswa PPDS Diduga Jadi Korban Bullying ke Polisi

Berkaitan dengan update kasus Aulia ada 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).

Baca Selengkapnya
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

Adik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.

Baca Selengkapnya