Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum korban perkosaan minta polisi segera periksa Sitok

Kuasa hukum korban perkosaan minta polisi segera periksa Sitok Sitok Srengenge. ©twitter

Merdeka.com - Kuasa hukum korban perkosaan Iwan Pangka meminta kepada pihak kepolisian segera memeriksa sastrawan Sitok Srengenge. Sitok dilaporkan oleh mahasiswa RW yang mengaku telah diperkosa.

"Sudah hampir 3 bulan semenjak pelaporan, kasus ini tidak mengalami perkembangan berarti terutama terkait dengan belum diperiksanya pelaku," kata Iwan kepada merdeka.com, Jumat (7/1).

Menurut Iwan, waktu lebih dari 3 bulan terlalu lama untuk suatu proses pemeriksaan kasus kekerasan seksual. Dia mengkhawatirkan kasus ini akan tenggelam dan kurang diperhatikan, mengingat adanya kegiatan Pemilu yang akan segera dilaksanakan.

"Saya khawatir, prioritas aparat kepolisian untuk melakukan penanganan keamanan serta ketertiban masyarakat pada masa pemilu turut berpengaruh terhadap kasus ini, lantas dampak terburuknya kasus ini mungkin saja akan dihentikan," katanya.

Oleh karena itu, Iwan berharap pihak kepolisian segera memeriksa pelaku, memberikan informasi dan kepastian hukum atas kasus ini secara terbuka kepada publik.

Topik pilihan: pencabulan | Pelecehan seksual

"Saya dan elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan sosial serta masyarakat pada umumnya akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku mendapat hukuman yang sesuai dengan pasal 285 KUHP," tandasnya.

"Hanya keadilan pada akhirnya yang dapat membantu pemulihan korban," pungkasnya.

Sitok dilaporkan oleh RW pada tanggal 29 November 2013 ke Polda Metro Jaya dengan nomor pengaduan TBL/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum. Sebagai korban, RW sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada tanggal 20 Desember 2013 di Fakultas Hukum UI.

Awalnya kasus ini ditangani oleh SubDit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) yang dalam perjalanannya lantas dipindahkan ke SubDit Keamanan Negara (Kamneg).

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar

Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar

Baca Selengkapnya
Keluarga Masih Trauma, Kerap Ingat Kebiasaan hingga Luka Dialami Vina Cirebon
Keluarga Masih Trauma, Kerap Ingat Kebiasaan hingga Luka Dialami Vina Cirebon

Keluarga yang diwakili kuasa hukum melaporkan trauma itu kepada Komnas HAM untuk diberikan pendampingan.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Berkewajiban Mengungkap Dalang Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya
Penetapan Tersangka Tidak Sah, Ini Kata Polda Jabar Soal Kompensasi Buat Pegi Setiawan
Penetapan Tersangka Tidak Sah, Ini Kata Polda Jabar Soal Kompensasi Buat Pegi Setiawan

Selain menyatakan penetapan tersangka tidak sah dan batal demi hukum, Polda Jawa Barat harus memulihkan hak hingga harkat martabat Pegi.

Baca Selengkapnya