Kuasa hukum Limbad klaim belum terima surat panggilan dari polisi
Merdeka.com - Kuasa Hukum Pesulap Limbad, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan, hingga kini belum menerima surat pemeriksaan terhadap kliennya oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Utara terkait pencurian mobil Honda Jazz E 1717 PD milik Ibrahim. Sebelumnya Limbad bakal diperiksa polisi terkait kasus tersebut pada Senin (5/10).
"Surat panggilan itu saya belum tahu dan sampai saat ini belum dapat," Kata Zakir di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10) malam.
Kendati belum mendapatkan surat panggilan itu, Zakir memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan polisi jika diperlukan guna dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
-
Apa yang dibicarakan Linda di Polres Cirebon? Usai pemeriksaan di Polres Cirebon, Linda bicara banyak hal. Mulai dari perkenalannya dengan Vina, hingga para pelaku pembunuh Vina.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Bareskrim? SYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
"Jadi saya tidak mau bahas itu. Saya tidak mau menyatakan hal yang belum terjadi. Tapi pasti klien kami akan datang kalau ada panggilan. Klien kami orang yang bertanggung jawab," tandasnya.
Limbad sebelumnya oleh penghuni Apartemen French Walk Tower Lourdnes Garden Lantai VI, Unit F, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ibrahim dituduh mencuri mobilnya.
Tuduhan tersebut berdasarkan CCTV yang ada di apartemen yang merekam adanya Limbad di lokasi kejadian saat mobil itu hilang. Atas kejadian tersebut, Limbad pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara tertanggal Kamis (24/9) lalu.
Tak terima namanya disebut-sebut sebagai pelaku pencurian mobil Honda Jazz E 1717 PD, Pesulap Limbad melalui kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin, melaporkan Ibrahim ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (1/10).
Laporan ini atas pencemaran nama baik sesuai dengan Pasal 310 dan 311 KUHP. Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaNamun, Hasto memastikan akan hadir memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca SelengkapnyaRoadshow Bus Antikorupsi berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 November 2023.
Baca SelengkapnyaSaat dipertegas, apakah dirinya sudah mendengar kabar pemanggilan Hasto oleh KPK, dia tak menjawab secara detail.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri masih menunggu laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku pihak menemukan belasan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca Selengkapnya