Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum: Mandra dan TVRI kerjasama via broker

Kuasa hukum: Mandra dan TVRI kerjasama via broker mandra. kapanlagi.com/anto

Merdeka.com - Seniman asli Betawi, Mandra, ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung, pada kasus dugaan penyimpangan pengadaan program siap siar di Televisi Republik Indonesia (TVRI) tahun 2012 silam. Melalui pengacaranya, Sonie Sudarsono, Mandra mengakui bahwa kerjasama dengan pihak televisi pelat merah itu tidak dilakukannya secara langsung, melainkan melalui perantara atau broker.

"Untuk proses kerjasama, itu tidak secara langsung antara Bang Haji Mandra selaku pimpinan Mandra production dengan pihak TVRI, tapi melalui broker. Brokernya itu bernama Iwan," kata Sonie saat ditemui merdeka.com di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (11/2).

"Kebeneran tadi pagi saudara Iwan sudah ditelepon sama saudara Mandra, dan didengar sama rekan-rekan yang lain. Disebutlah nama itu, nama ini, siapa saja, alur uang kemana alirannya, semua disebut," katanya menambahkan.

Orang lain juga bertanya?

Sonie berharap dengan sejumlah keterangan yang berhasil dikumpulkan pihaknya, kejelasan mengenai posisi kliennya dalam perjanjian jual-beli program siap siar dengan TVRI itu, bisa segera dipahami sehingga kasus ini bisa segera diselesaikan.

Dirinya juga akan berupaya mencari kejelasan mengenai nominal sesungguhnya, karena yang diterima pihaknya dengan nominal yang dituduhkan kepada kliennya itu sangat jauh berbeda.

"Mudah-mudahan terbuka takbir kita berharap begitu, tabir ini ada yang ditutupi memang dari kemitraan kita dengan TVRI pada waktu itu. Kenapa bisa terjadi masalah dari angka yang dijual per-episode hanya Rp 15 Juta sampai dengan Rp35 Juta, tapi dengan angka-angka fantastis bisa timbulnya sampai 15 miliar," kata Sonie.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mudahkan Transaksi Bursa Berjangka, Kliring Berjangka Indonesia Gandeng BRI sebagai Bank Penyimpan Dana Margin
Mudahkan Transaksi Bursa Berjangka, Kliring Berjangka Indonesia Gandeng BRI sebagai Bank Penyimpan Dana Margin

BRI terus berkomitmen menghadirkan produk terkini yang aman, nyaman, dan inovatif serta terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Andhi Pramono jadi 'Broker' Pengusaha Ekspor-Impor Selama 10 Tahun di Bea Cukai
Andhi Pramono jadi 'Broker' Pengusaha Ekspor-Impor Selama 10 Tahun di Bea Cukai

Andhi kerap meloloskan pengusaha ekspor-impor yang tidak memenuhi standar.

Baca Selengkapnya
Hilang Duit Rp715 Juta, Mantan Pembalap Nasional Ini Tertipu Trading Online Berjangka
Hilang Duit Rp715 Juta, Mantan Pembalap Nasional Ini Tertipu Trading Online Berjangka

Nasib apes dialami Riski Andrian (42), mantan pembalap nasional kelas 110 cc yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya