Kuasa hukum merasa penyidik tak adil tangani kasus Rizieq
Merdeka.com - Pengacara M Rizieq Syihab, Kapitra Ampera merasa Kepolisian tak adil dalam menangani kasus perkara kliennya. Kapitra membandingkannya dengan kasus ijazah palsu Sukmawati Soekarnoputri.
"Ketidakadilan pertama diduga ijazah palsu oleh Sukmawati, kenapa juga tidak dipublikasikan oleh penyidik? Sejauh mana perkembangannya? yang membuat kami merasa tidak adil dan terlebih kasus kriminalisasi-kriminalisasi lain yang menurut kami adalah demoralisasi," ungkapnya saat konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).
Sementara itu tekait perkembangan kasus penodaan Pancasila, Kapitra menyebutkan bahwa berkas perkara Rizieq belum lengkap. Saat ini masih dalam penyelidikan jaksa.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Apa yang didiskusikan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq? 'Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Jusuf Hamka menghormati Habib Rizieq? 'Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau,' kata Hamka dalam video.
"Disidang? wong itu masih dalam penyelidikan jaksa kok, kan ada prosesnya dari polisi dilimpahkan kepada Kejaksaan, nah jaksa akan meneliti, belum P21 kok. Jadi tidak ada itu," ungkapnya.
Lebih jauh menurut Kapitra timnya sudah siap dan sudah menyiapkan langkah hukum dalam penyelesaian kasus penodaan Pancasila yang di tuduhkan kepada Rizieq.
"Semua sudah siap, kita tim kuasa hukum sudah menyiapkan semuanya, nanti akan ada saksi ahli dari FPI yang memberikan kesaksiannya," tutupnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan terus mengawal proses penyidikan hingga gelar perkara dan persidangan.
Baca SelengkapnyaMegawati mencontohkan, hukum dimanipulasi adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaSulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menjadikan Sekolah Partai sebagai tempat belajar menciptakan hukum.
Baca SelengkapnyaRizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)
Baca SelengkapnyaDalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis.
Baca SelengkapnyaMereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Baca Selengkapnya