Kuasa hukum minta hakim periksa korban JIS via teleconference
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum tidak jadi menghadirkan saksi korban Jakarta International School (JIS), AK. AK batal menjadi saksi karena pihak keluarga dan kuasa hukum mempertimbangkan aspek psikologis anak umur 6 tahun tersebut.
"Dua minggu akan datang diperiksa, setelah liburan Idul Adha," kata kuasa hukum korban, Andi Asrun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/9).
Adapun permintaan pemeriksaan dilakukan dengan teleconference atau video, agar psikologi anak tidak terganggu.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana orang tua bisa lindungi anak dari kekerasan seksual online? Orang tua perlu memantau aktivitas online anak-anak, memberikan pendidikan mengenai keamanan di internet, serta menciptakan suasana yang aman dan terbuka untuk berdiskusi.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Kenapa orang tua perlu lindungi anak dari kekerasan seksual online? Dampak dari pelecehan seksual virtual sangat serius. Korban dapat mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan, seperti depresi, kecemasan, dan perasaan rendah diri. Mereka juga berisiko menjadi sasaran perundungan atau diskriminasi.
-
Siapa yang meminta polisi prioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Pemeriksaan teleconference sudah biasa di sini dari LPSK, fasilitasnya ada, karena kalau face to face takut timbul goncangan jiwa," sambung dia.
Hari ini sidang lanjutan pidana kasus pencabulan JIS masih berlangsung. Sidang pertama atas tersangka Afriska telah selesai dengan menghadirkan saksi dari ibu korban kedua, DW.
Kemudian sidang pemeriksaan saksi dilanjutkan dengan tersangka Agun Islandar masih berlangsung. DW kembali memberi keterangan soal pencabulan anaknya AL. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara itu penyidik tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan menjalani pemeriksaan oleh tim psikologi selama dua hari pada akhir pekan lalu.
Baca Selengkapnya