Kuasa hukum minta status tersangka Hary Tanoe digugurkan
Merdeka.com - Kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo, Munathsir Mustaman menegaskan, kliennya tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka SMS bernada ancaman dan dijerat dengan Pasal 29 juncto pasal 45B UU ITE. Unsur-unsur dalam pasal yang disangkakan tidak terpenuhi. Karena itu dia menilai sejak awal laporan ini seharusnya ditolak oleh polisi. Selain itu, penetapan tersangka juga dinilai tidak tepat.
"Tapi dalam kasus ini tidak ada terpenuhi, itu sehingga kami menganggap sudah selayaknya laporan kemudian Sprindik (surat perintah penyidikan) dan penetapan tersangka terhadap Pak Hary Tanoe dibatalkan," tegas Munathsir Mustaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/7).
Dia menjelaskan, dalam pasal tersebut tercantum bahwa ancaman kekerasan harus ada korban yang mengalami kerugian berupa fisik atau psikis yang terganggu. Jika mengalami kekerasan fisik, maka pelapor harus menyerahkan bukti visum. Sedangkan jika mengalami gangguan psikis maka harus menyertakan bukti surat dari ahli psikologi atas gangguan terhadap mental atau pikiran akibat dari ancaman.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka? Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peran penting Hasto dalam kasus suap yang menyeret kader PDIP Harun Masiku.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana Eddy Hiariej dinyatakan tidak sah jadi tersangka? 'Maka Hakim sampai kepada kesimpulan tindakan termohon yang telah menetapkan pemohon sebagai tersangka tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum,' kata hakim tunggal Estiono saat membacakan pertimbangannya di PN Jakarta Selatan, Selasa (30/1).
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Kapan Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka? Hal ini diungkap dalam jumpa pers di KPK, Selasa (24/12).
"Tapi dalam LP (laporan polisi) ini kami sama sekali belum pernah melihat surat keterangan tersebut," katanya.
Dia menegaskan, bukti-bukti itu penting dan seharusnya disertakan sejak awal proses pelaporan di polisi. "Misalnya saya mengalami penganiayaan saya mau lapor polisi, polisi pasti minta yang namanya visum. Ada seseorang yang sering SMS atau telepon saya mengalami gangguan psikis saya harus minta ahli yang bersangkutan untuk dibuatkan suratnya baru saya bisa lapor," jelas Munathsir.
Dia melanjutkan, dalam laporan yang dibuat Yulianto, pihaknya tidak melihat adanya unsur kekerasan dan tekanan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK melihat adanya perbedaan pandangan yang menyebabkan hakim PN Jakarta Selatan memutuskan gugatan praperadilan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaGugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Baca SelengkapnyaSurat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPenetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaSebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaPN Jaksel membatalkan penetapan tersangka Eddy Hiariej karena KPK kurang bukti.
Baca SelengkapnyaPengacara Siskaeee mengatakan akan memperbaiki berkas permohonan terlebih dahulu, kemudian kembali mengajukan gugatan
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan Eddy sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaMelihat sejumlah fakta, hakim akhirnya memutuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah.
Baca SelengkapnyaIa juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka SYL dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca Selengkapnya