Kuasa hukum mundur jika bos First Travel tak infokan uang jemaah
Merdeka.com - Kuasa Hukum PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel) Eggy Sudjana bakal mundur sebagai pengacaranya. Eggy beralasan kecewa terhadap kliennya yang tak mau terbuka terhadap dirinya.
"Saya kecewa sama klien saya, dia (Andika) enggak mau jujur sama saya, enggak mau kasih info sama saya, terutama masalah uang si Andika yang entah dikemanain," kata Eggy saat konpers di rumah sahabatnya Isman, Buncit Raya, Jakarta Selatan, Rabu (16/8).
Selain itu, Eggy merasa kecewa karena dirinya sebagai kuasa hukum First Travel tidak dihargai oleh kliennya.
-
Siapa yang merasa ditipu? 'Bud, gue bener-bener apes banget hari ini.' Budi: (penasaran) 'Kenapa, Ndi? Ceritain dong, biar gue bisa bantu.' Andi: 'Lo tahu kan, gue lagi cari hape baru? Nah, gue nemu yang murah banget di situs belanja online.'
-
Bagaimana cara travel menunggak pembayaran? Ikbal mengaku berdasarkan informasi, dari ratusan jemaah, ada 300 orang merupakan warga Makassar.'Inilah kami cari tahu informasinya. Yang jelas itu ada booking seat belum bayar ke maskapai, apakah travel yang di Surabaya, kalau Makassar sudah selesai,' ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (4/9).
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? Laporan tersebut mengungkap bahwa sang ayah, yang berasal dari daerah Nantou, Taiwan bagian tengah, telah menjadi korban penipuan investasi daring.
-
Siapa yang kehilangan uang? Cerita Korban Ferry Setiawan (36), warga Kelurahan Sidokumpul, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menceritakan apa yang ia alami.
"Saya merasa tidak dihargai, saya sebagai kuasa hukum enggak dikasih tahu info apa-apa. Bagaimana saya mau sampaikan ke kalian (wartawan). Ini juga bukan karena adanya tekanan di media sosial," ujarnya.
Dirinya pun mengibaratkan bahwa kuasa hukum itu sama saja dirinya sebagai klien yang ia pegang. Jadi seharusnya segala informasi yang Andika (First Travel) punya, Eggy pun harus mengetahuinya.
"Misalkan anda (tunjuk salah satu wartawan) klien saya, dan saya sebagai kuasa hukum, seharusnya saya tahu semuanya, karena sama saja dia itu saya. Jadi kalau saya sebagai kuasa hukum tetapi enggak dikasih tahu informasi apa-apa, buat apa. Sama aja dia enggak perlakukan saya sebagai dirinya," keluhnya.
Eggy akan mundur sebagai kuasa hukum First Travel jika sampai malam pukul 23.00 WIB, pihak First Travel tidak mau memberi tahu dikemanakan uang para jemaah.
"Saya tunggu sampai malam, kalau emang dari pihak First Travel enggak mau juga kasih informasi ke saya, saya mundur sebagai lawyernya dia (First Travel)," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenny dijerat dengan Pasal 372 KUHP Jo 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Baca SelengkapnyaUsaha milik pria ini hampir bangkrut karena tingkah laku tak bertanggung jawab orang kepercayaannya. Berikut cerita selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaFatih, ayah Sultan, menolak uang ganti rugi yang berjumlah fantastis sejumlah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaKesulitan keuangan yang menerpa maskapai tersebut setelah CEO perusahaan Rayner Teo mengajukan pengunduran dirinya minggu lalu.
Baca SelengkapnyaAwal mula pencekalan itu diceritakan Febri pada saat SYL yang dilakukan penangkapan.
Baca Selengkapnya