Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum nilai alasan penahanan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tak jelas

Kuasa hukum nilai alasan penahanan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tak jelas karen agustiawan. merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pihak kuasa hukum keberatan dengan keputusan pihak Kejaksaan Agung yang menahan eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Karen ditahan selama 20 hari ke depan terkait kasus dugaan korupsi investasi PT Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia pada 2009.

"Urgensinya penahanan tidak ada. Ibu kan mantan (Dirut). Tentu kooperatif, melarikan diri enggak, menghilangkan barang bukti enggak. Tentu kita kecewa," kata Kuasa Hukum Karen Galaila Agustiawan, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi, Senin (24/9).

Menurut Soesilo, ada hal yang masih samar dalam keputusan penahanan kliennya. "Saya melihat kesalahan ibu ini tidak jelas apa yang dipersangkakan," jelas dia.

Orang lain juga bertanya?

Meski sangat keberatan dengan penahanan tersebut, lanjut Soesilo, pihaknya akan mengikuti proses hukum tersebut. "Kalau dari sisi saya ini kan tersangka baru sekali, walaupun itu tidak ada larangan juga penahanan karena pertimbangan penyidik. Tentu sebenarnya kita keberatan," tandasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan, Karen ditahan usai menjalani pemeriksaan yang dilakukan hari ini, Senin (24/9).

"Selama Proses pemeriksaan penyidik berpendapat diperlukan tindakan paksa yaitu penahanan. Maksud tujuan karena sudah memenuhi syarat objektivitas dan subjektivitas dan agar perkara cepat selesai.," ujar Adi di gedung Kejagung.

Kejagung ingin segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan. Sejak Maret 2018, Karen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi investasi PT Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia pada 2009.

Kasus ini bermula pada tahun 2009, PT Pertamina (Persero) melakukan kegiatan akuisisi (Investasi Non Rutin) berupa pembelian sebagian asset (Interest Participating/ IP) milik ROC Oil Company Ltd di lapangan Basker Manta Gummy (BMG) Australia berdasarkan Agreement for Sale and Purchase--BMG Project tanggal 27 Mei 2009 senilai USD 31.917.228 Akan tetapi dalam proses pelaksanaannya ada indikasi tidak sesuai dengan pedoman investasi.

"Kemudian pada saat investasi penawaran dari PT ROC yang harus diprsoes sesuai yang berlaku di Pertamanina apakah layak atau tidak, jadi tim sudah dibentuk tapi penelitian belum selesai transaksi berjalan," jelasnya.

Dalam perkara ini, sebelumnya Kejagung telah menetapkan tersangka mantan Manager Merger & Acquisition (M&A) Direktorat Hulu PT. Pertamina (Persero) berinisial BK.

"Awal pintu masuk ada di direktur hulu, ya tersangka. Kemarin sudah kita tahan saudara Bayu. Proses (investasi) ini tanpa hasil penelitian tanpa berkaitan dengan risiko prosedur jalan. Akhirnya disetujui oleh saudara Karen," ucapnya.

Kerugian keuangan negara ditaksir mencapai USD 31.492.851 dan 26.808.244 dolar Australia atau setara dengan Rp 568.066.000.000 berdasarkan hasil perhitungan Akuntan Publik.

"Investasi pembelian lahan berjalan kenyataannya tidak membawa hasil. Jadi rugi Pertamina," imbuhnya.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Wajah Senyum Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan saat Memperpanjang Masa Penahanan di KPK
FOTO: Wajah Senyum Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan saat Memperpanjang Masa Penahanan di KPK

Karen menandatangani perpanjangan masa tahanan untuk mendalami pemeriksaan dugaan korupsi LNG di Pertamina pada 2011-2021 yang merugikan negera Rp2,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK

Karen ditahan usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair

Baca Selengkapnya
FOTO: Datang Berjilbab Putih dan Berbaju Garis Hitam ke KPK, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG
FOTO: Datang Berjilbab Putih dan Berbaju Garis Hitam ke KPK, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan LNG .

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara
Kasus Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara

Karen telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ajukan Banding usai Divonis 9 Tahun Penjara
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ajukan Banding usai Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan mengajukan banding atas vonis 9 tahun kasus korupsi LNG.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Investasi Pengeboran Minyak di Kejagung, KPK Ancang-Ancang Lawan Banding Karen Agustiawan
Berkaca dari Kasus Investasi Pengeboran Minyak di Kejagung, KPK Ancang-Ancang Lawan Banding Karen Agustiawan

Karen mengajukan banding setelah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero.

Baca Selengkapnya
Karen Agustiawan, Lolos dari Kasus Korupsi Rp568 Miliar kini Masuk Bui Gara-Gara Rugikan Negara Rp2,1 T
Karen Agustiawan, Lolos dari Kasus Korupsi Rp568 Miliar kini Masuk Bui Gara-Gara Rugikan Negara Rp2,1 T

Karen langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK terhitung 19 September 2023 hingga 8 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Dakwaan Kerugian Negara Eks Dirut Pertamina Murni Masalah Bisnis
JK Nilai Dakwaan Kerugian Negara Eks Dirut Pertamina Murni Masalah Bisnis

JK hadir sebagai saksi yang meringankan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini yang Dicecar KPK Saat Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair Pertamina
Terungkap, Ini yang Dicecar KPK Saat Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair Pertamina

Ahok hadir untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Mantan Dirut Pertamina Ditahan KPK Terkait Kasus Gas Alam Cair, Rugikan Negara Rp2,1 Triliun
FOTO: Ekspresi Mantan Dirut Pertamina Ditahan KPK Terkait Kasus Gas Alam Cair, Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Karen ditahan usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) pada PT Pertamina tahun 2011-2021.

Baca Selengkapnya
Divonis 9 Tahun Penjara, Begini Perjalanan Kasus Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Divonis 9 Tahun Penjara, Begini Perjalanan Kasus Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Karen Agustiawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Periksa Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Terkait Dugaan Korupsi LNG
Hari Ini, KPK Periksa Mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Terkait Dugaan Korupsi LNG

Alex mengatakan, pihaknya memilih berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Menurut Alex, dalam mengusut sebuah kasus pihaknya tak bisa sembarangan.

Baca Selengkapnya