Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum nilai kepolisian tak serius usut kasus penyiraman Novel Baswedan

Kuasa hukum nilai kepolisian tak serius usut kasus penyiraman Novel Baswedan Novel Baswedan. ©2017 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Enam bulan lebih berlalu penyidik KPK Novel Baswedan disiram dengan air keras pada April lalu. Namun pelaku penyerangan belum berhasil diungkap kepolisian.

Masyarakat sipil pegiat antikorupsi bahkan mendorong Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) untuk menangani mengungkap kasus tersebut.

Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian menuding selama ini polisi tidak bertindak secara objektif dalam menangani kasus kliennya itu. Menurut dia, padahal sejumlah informasi bisa dijadikan dasar mengungkap kasus tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Polisi bukan bertindak objektif sebagaimana seorang penyidik tapi sudah menyimpulkan. Jadi mereka mulai berangkat pada kesimpulan bahwa kasus ini susah," kata Saor di LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (5/11).

Dia mengatakan, salah satu petunjuk awal mengungkap kasus itu adalah motor digunakan penyerang Novel pada subuh 11 April lalu. Menurut dia, motor itu milik kepolisian.

Petunjuk lainnya adalah keterangan mantan Kapolda Metro Jaya Mochammad Iriawan seperti yang dikatakan Novel kepadanya. Sebelum teror berlangsung, Iriawan berpesan ada pihak yang berencana menciderai Novel sehingga menawarkan pengawalan.

Menurut Saor, tawaran itu ditanggapi Novel dengan meminta kepolisian yang ingin memberikan perlindungan harus melapor kepada pimpinan KPK. Namun sampai Kapolda Metro Jaya diganti, ujar Saor, belum ada laporan dari Kapolda ke pimpinan KPK terkait penyidikan kasus tersebut.

"Karena kelihatannya polisi tidak kelihatan sungguh-sungguh. Saya tidak tahu ada apa di balik ini. Sehingga polisi di satu sisi juga tidak tersandera atas opini karena memang sudah setahun lebih," tegasnya.

Kemudian laporan Aries Budiman atas Novel Baswedan yang masuk tahap penyidikan sebagai perlawanan balik terhadap pemberantasan korupsi. Hal itulah yang mendasari pihaknya meminta kepada presiden segera turun tangan dengan membentuk TGPF.

"Saya kira kasus ini tidaklah rumit dan kita minta presiden dan presiden sudah berjanji memanggil Tito Karnavian. Dan kita berharap betul pada saudara Tito," tukasnya.

Saor menambahkan, dengan dibentuk TGPF ada pihak independen yang menangani kasus ini. Hasil investigasi TGPF pun nantinya diharapkan dapat membantu kepolisian mengungkap kasus ini.

Investigasi TGPF juga dapat memperjelas apakah kasus ini memang rumit atau sengaja dibuat rumit. Tim TPGF dapat berasal dari akademisi dan unsur lainnya yang telah teruji integritasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan

Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya

Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Khawatir Ada Penyuapan, Kubu Pegi Setiawan Minta KPK Awasi Sidang Praperadilan di PN Bandung
Khawatir Ada Penyuapan, Kubu Pegi Setiawan Minta KPK Awasi Sidang Praperadilan di PN Bandung

Kubu Pegi Setiawan meminta KPK mengawasi kasus Vina Cirebon yang kini ditangani Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!
Jenderal Susno Getol Kritik Penyidikan Kasus Vina: Bukan Benci, Dibunuh Pun Saya Mau Demi Polri!

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Laporan di Polisi Tidak Tuntas, Begini Penjelasan dari Iptu Benny Terang Benderang
Laporan di Polisi Tidak Tuntas, Begini Penjelasan dari Iptu Benny Terang Benderang

Pembina media investigasi hukum online, Iptu Benny Surbakti jelaskan soal laporan polisi yang tidak tuntas.

Baca Selengkapnya
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja

"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.

Baca Selengkapnya
Selain ke Dewas, Kubu Hasto Bakal Gugat Penyitaan Handphonenya Oleh Penyidik KPK
Selain ke Dewas, Kubu Hasto Bakal Gugat Penyitaan Handphonenya Oleh Penyidik KPK

Menurutnya barang yang disita oleh tim penyidik tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara.

Baca Selengkapnya
KPK Tepis Isu Anies Baswedan akan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Formula E
KPK Tepis Isu Anies Baswedan akan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Formula E

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Jenderal Susno Kritik Polisi
VIDEO: Emosi Jenderal Susno Kritik Polisi "Lebih Cepat Mana Kiamat Sama Selesai Perkara Vina?"

Mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji blak-blakan kejanggalan polisi dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya