Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum nilai penangkapan Fredrich Yunadi tidak sah

Kuasa hukum nilai penangkapan Fredrich Yunadi tidak sah Fredrich Yunadi diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Fredrich Yunadi resmi mengajukan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya. Fredrich sebelumnya diduga telah menghalangi penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Terkait itu pula, Fredrich sudah resmi ditahan pada 13 Januari dini hari. Sebelum dilakukan penahanan, Fredrich sempat dipanggil KPK pada 12 Januari 2018 lalu namun tak hadir. Hal itu sangat disayangkan kuasa hukum Fredrich.

"Hari pemanggilan untuk datang ke KPK guna diperiksa sebagai tersangka. Memang tidak hadir, beberapa hari sebelumnya kita datang meminta penundaan untuk diperiksa dengan alasan bahwa apa yang disampaikan oleh KPK malam itu bahwa Pak Fredrich ini melakukan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud Pasal 21 yang dilakukan dengan cara salah satunya memanipulasi rekam medis. Itu kata KPK," katanya di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (18/1).

"Ternyata pada hari pemanggilan itu, yang seharusnya berakhir pukul 00.00. Tapi ternyata pukul 10 malam dilakukan penangkapan, jadi kami melihat bahwa penangkapan yang dilakukan tidak sesuai dengan KUHAP," sambungnya.

Refa menilai KPK telah menyalahi mekanisme perihal pemanggilan seorang saksi maupun tersangka.

"Pasal 112 KUHAP, kalau enggak hadir dipanggil sekali lagi. Kalau enggak hadir dipanggil lagi sekali lagi. Kalau ini ternyata nggak, dilakukan penangkapan," tegasnya.

Oleh karena itu, Refa menganggap penangkapan kliennya tidaklah sah. "Inilah yang kita mau uji di sidang praperadilan ini. Nah ini lah yang kita mau uji sidang praperadilan ini. Karena banyak orang yang menganggap bahwa apa yang disampaikan Pak Fredrich Yunadi dalam ucapan-ucapannya perlu pembuktian. Kita hari ini mencoba untuk membuktikan apakah yang dilakukan terhadap pak Fredrich ini sudah benar atau tidak sesuai hukum acara, biar pengadilan akan menilai," jelas Refa.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa

Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Syahrul Yasin Limpo Blak-blakan Suasana Saat Penangkapan Paksa KPK, Tuding Ada Kejanggalan
VIDEO: Kubu Syahrul Yasin Limpo Blak-blakan Suasana Saat Penangkapan Paksa KPK, Tuding Ada Kejanggalan

Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menuding, ada kejanggalan dalam penangkapan kliennya

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Tuding Ada Kejanggalan Penangkapan Syahrul Yasin Limpo
Febri Diansyah Tuding Ada Kejanggalan Penangkapan Syahrul Yasin Limpo

Febri Diansyah membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penangkapan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri

Dugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Polri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN

Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Firli sebelumnya mangkir dari pemeriksaan polisi dengan alasan dinas ke Aceh.

Baca Selengkapnya