Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum pada Kapolri Agar Kivlan Zen Tak Ditahan

Kuasa Hukum pada Kapolri Agar Kivlan Zen Tak Ditahan Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Purnawirawan TNI, Kivlan Zen sampai siang ini masih menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan Kivlan dalam dugaan kepemilikan senjata api ini dimulai pada Rabu (29/5) sore.

Salah seorang tim kuasa hukum Kivlan, Pitra Romadoni menyampaikan kondisi Kivlan saat menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan belum selesai lantaran banyak pertanyaan yang belum terjawab.

"Saya baru selesai tadi jumpa dengan penyidik dan ketemu dengan Pak Kivlan. Keadaannya, kondisinya baik-baik saja dan dia sehat-sehat saja," jelasnya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (40/5) siang.

Orang lain juga bertanya?

Dalam proses pemeriksaan ini, Kivlan hanya ditemani tim kuasa hukum. Sementara pihak keluarganya tidak hadir. Pitra berharap kliennya tak ditahan.

"Kita minta Pak Kapolri, Pak Tito Karnavian, kalau bisa klien saya ini jangan dilakukan upaya hukum penahanan. Nah karena dia kooperatif, datang setiap pemeriksaan dan tidak pernah melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti. Karena apa? Karena beliau selalu menghormati proses hukum yang ada," katanya.

Pitra memperkirakan pemeriksaan akan rampung sore hari atau paling lambat malam nanti. Saat ini kliennya tengah menunggu BAP lanjutan.

"Proses penyelidikan ini masih dibutuhkan lagi pertanyaan lain, jadi kita menunggu penyidik untuk BAP lanjutan," ujarnya.

Pertanyaan penyidik masih seputar kepemilikan senjata api ilegal. Kasus yang menjerat Kivlan ini terkait dengan penetapan enam tersangka yang diduga menunggangi aksi unjuk rasa penolakan hasil Pemilu pada 21-22 Mei lalu. Dari enam orang tersebut, polisi menyita empat senjata api ilegal dan dua di antaranya senjata rakitan.

Pitra enggan membeberkan pertanyaan penyidik kepada kliennya. Pihaknya tidak ingin mencampuri pokok perkara dan mengintervensi proses BAP.

"Kita serahkan lah kepada pihak kepolisian agar tidak ada intervensi terhadap proses pemeriksaan ini," ujarnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono

Aiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.

Baca Selengkapnya
TNI Tegaskan Pengerahan Personel untuk Amankan KPK bukan Firli
TNI Tegaskan Pengerahan Personel untuk Amankan KPK bukan Firli

Mabes TNI memastikan tetap mengirim personel pengamanan dari Puspom TNI kepada KPK

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Penyidikan Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Update Terbaru Penyidikan Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Kasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.

Baca Selengkapnya
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan
Dicecar Perkembangan Kasus Firli Bahuri, Irjen Karyoto Acungkan Jempol & Tinggalkan Wartawan

Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi
Firli Bahuri Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

Polri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya

PN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikawal Ajudan Usai Diperiksa Dewas, Begini Kata KPK
Firli Bahuri Dikawal Ajudan Usai Diperiksa Dewas, Begini Kata KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sudah tak memberikan pengawalan terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
Keluarga dan Kuasa Hukum Pegi Tak Diberitahu Pra-rekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon, Saksi Tidak Keluar dari Mobil
Keluarga dan Kuasa Hukum Pegi Tak Diberitahu Pra-rekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon, Saksi Tidak Keluar dari Mobil

Kuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi

Setelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Ingatkan KPK Jangan Mangkir Sidang Praperadilan
Anggota Komisi III Ingatkan KPK Jangan Mangkir Sidang Praperadilan

KPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Baca Selengkapnya
Takut Dikriminalisasi KPK, Staf Hasto Kristiyanto Kusnadi Cari Perlindungan ke LPSK
Takut Dikriminalisasi KPK, Staf Hasto Kristiyanto Kusnadi Cari Perlindungan ke LPSK

Staf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya