Kuasa Hukum pada Kapolri Agar Kivlan Zen Tak Ditahan
Merdeka.com - Purnawirawan TNI, Kivlan Zen sampai siang ini masih menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan Kivlan dalam dugaan kepemilikan senjata api ini dimulai pada Rabu (29/5) sore.
Salah seorang tim kuasa hukum Kivlan, Pitra Romadoni menyampaikan kondisi Kivlan saat menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan belum selesai lantaran banyak pertanyaan yang belum terjawab.
"Saya baru selesai tadi jumpa dengan penyidik dan ketemu dengan Pak Kivlan. Keadaannya, kondisinya baik-baik saja dan dia sehat-sehat saja," jelasnya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (40/5) siang.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Siapa yang di dampingi oleh petugas keamanan dalam kunjungan nya? Dalam rangka berpamitan, ia mengunjungi sebuah SMA dengan pengawalan dari petugas keamanan yang selalu mendampinginya.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kenapa Kompolnas hadir dalam sidang Aipda Robig? Kami di sini diundang untuk mengikuti sidang etik. Artinya memang proses yang coba dijalankan teman-teman di Polda Semarang adalah proses yang baik, transparan, dengan mengundang kami kami, kami disuruh melihat secara detail mulai awal dari akhir apa yang terjadi,' kata Choirul.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Dalam proses pemeriksaan ini, Kivlan hanya ditemani tim kuasa hukum. Sementara pihak keluarganya tidak hadir. Pitra berharap kliennya tak ditahan.
"Kita minta Pak Kapolri, Pak Tito Karnavian, kalau bisa klien saya ini jangan dilakukan upaya hukum penahanan. Nah karena dia kooperatif, datang setiap pemeriksaan dan tidak pernah melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti. Karena apa? Karena beliau selalu menghormati proses hukum yang ada," katanya.
Pitra memperkirakan pemeriksaan akan rampung sore hari atau paling lambat malam nanti. Saat ini kliennya tengah menunggu BAP lanjutan.
"Proses penyelidikan ini masih dibutuhkan lagi pertanyaan lain, jadi kita menunggu penyidik untuk BAP lanjutan," ujarnya.
Pertanyaan penyidik masih seputar kepemilikan senjata api ilegal. Kasus yang menjerat Kivlan ini terkait dengan penetapan enam tersangka yang diduga menunggangi aksi unjuk rasa penolakan hasil Pemilu pada 21-22 Mei lalu. Dari enam orang tersebut, polisi menyita empat senjata api ilegal dan dua di antaranya senjata rakitan.
Pitra enggan membeberkan pertanyaan penyidik kepada kliennya. Pihaknya tidak ingin mencampuri pokok perkara dan mengintervensi proses BAP.
"Kita serahkan lah kepada pihak kepolisian agar tidak ada intervensi terhadap proses pemeriksaan ini," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaAiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.
Baca SelengkapnyaMabes TNI memastikan tetap mengirim personel pengamanan dari Puspom TNI kepada KPK
Baca SelengkapnyaKasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sudah tak memberikan pengawalan terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaSetelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.
Baca SelengkapnyaKPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Baca SelengkapnyaStaf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.
Baca Selengkapnya