Kuasa hukum pastikan grasi Antasari sudah ada di Istana
Merdeka.com - Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, memastikan Mahkamah Agung telah menyerahkan berkas grasi Antasari Azhar kepada Presiden Joko Widodo. Boyamin menjelaskan pengajuan grasi telah dikirimkan ke Istana sejak 20 Oktober 2016 lalu.
Hal tersebut disampaikan Boyamin usai mendatangi Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/11). Menurutnya, itu perlu ditegaskan setelah Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada pekan lalu menyebut pengajuan grasi belum sampai ke istana.
"Saya cek beneran kesini (Kemensetneg) tadi saya memastikan mendapat keterangan resmi dari pejabat berwenang yang di sini, enggak perlu saya sebut namanya. Artinya memastikan, ada saksinya memastikan ada partner saya bahwa menyatakan telah benar diterima 20 oktober, berkas grasi dari antasari azhar melalui MA," kata Boyamin di Kemensetneg, Kamis (24/11).
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Dimana Ganjar menandatangani? Ganjar ikut membubuhkan tanda tangan di pojok 'Tinta Perjuangan Untuk Indonesia' yang ada di koridor menuju ruang rakernas.
-
Apa yang diusulkan Mentan Amran ke Presiden? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan kepada presiden penambahan kuota pupuk bersubsidi.
-
Siapa yang usulkan gubernur Jakarta ditunjuk presiden? Ketua Badan Musyawarah Suku (Bamus) Betawi 1982 Zainuddin alias Haji Oding mengungkapkan, rencana gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai Ibu Kota berpindah ke Nusantara merupakan usulan Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara. Terbaru melalui akun Instagram pribadinya Vino membagikan pengalamannya saat minta tanda tangan Presiden Joko Widodo di atas lukisan anaknya.
-
Kapan Ganjar menyampaikan permintaannya? Calon presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo meminta semua massa pendukungnya di Jawa Tengah untuk menjaga lumbung suara demi memenangkan Pilpres 2024.
Boyamin menjelaskan berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2010 maka pengajuan grasi tersebut harus dijawab Presiden dalam rentang waktu 3 bulan terhitung setelah pengajuan diterima. Presiden, kata dia, harus menjawab sebelum 20 Januari 2017 apakah mendukung, menolak ataukah menyerahkan sepenuhnya ke Presiden.
"Ya saya pasti berdoa, berharap dikabulkan," ujarnya.
Seperti diketahui, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Antasari Azhar akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani masa kurungan tujuh tahun enam bulan di Lapas Klas I Tangerang, Kamis (10/11). Dia tetap berharap grasinya dikabulkan Presiden Joko Widodo.
Ini untuk menghilangkan status bebas bersyarat yang diembannya. Selama menyandang bebas bersyarat, Antasari diwajibkan lapor dan masih menyandang status narapidana. "Grasi upaya saya membersihkan diri. Dari grasi bisa rehabilitasi. Jadi saya keluar bebas murni tidak bersyarat," kata Antasari setelah keluar dari Lapas Klas I Dewasa Tangerang.
Untuk diketahui, Antasari mengajukan grasi ulang ke Presiden Joko widodo Pada 8 Agustus 2016. Sebelumnya Antasari pernah mengajukan grasi pada 2015 namun ditolak Mahkamah Agung karena terdapat pembatasan dalam UU Grasi yang mengharuskan pengajuan dilakukan setahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Namun limitasi tersebut telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pemberian grasi merupakan hak prerogatif Presiden yang tidak dibatasi waktu pengajuannya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan menegaskan tim hukum AMIN sudah menunjukan sejumlah bukti adanya penyimpangan selama Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaBambang Widjajanto menyampaikan jika para menteri yang diajukan tidak mendukung akan menjadi kesalahan yang fatal
Baca SelengkapnyaSebagai seorang pemimpin negara, presiden memiliki hak prerogatif untuk membuat keputusan terkait pemberian grasi.
Baca SelengkapnyaKetut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Baca SelengkapnyaAlmas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaUsai bersalaman dengan Arsul Sani, Mahfud menghampiri Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaTim Hukum pasangan AMIN, Ari Yusuf Amir mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan kesimpulan sengketa Pilpres 2024, Selasa (16/4).
Baca SelengkapnyaMomen Ketua MK Anwar Usman saat makan durian bareng istri ramai jadi sorotan di media sosial.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaAgenda pengucapan sumpah hakim konstitusi rencana akan dilangsungkan pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaAsrul Sani mengucapkan sumpah dan janji sebagai hakim MK di hadapan Jokowi
Baca Selengkapnya