Kuasa hukum: Pengurangan vonis bukti tuduhan terhadap Anas imajiner
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan mengurangi hukuman terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi 7 tahun penjara. Hukuman kepada terdakwa penerima gratifikasi proyek Hambalang itu lebih ringan satu tahun dibanding hasil putusan Pengadilan Tipikor Jakarta setelah mengajukan banding.
Kuasa Hukum Anas, Firman Wijaya menyebut putusan tersebut membuktikan adanya keraguan majelis hakim saat melakukan sidang terhadap kasus Anas. Dia menduga pengurangan masa hukuman tersebut berawal dari tuduhan KPK yang dinilai imajiner terkait dengan pencalonan diri Anas sebagai calon presiden.
"Tuduhan yang paling utama kan Anas mencalonkan diri jadi presiden, walaupun itu imajiner buat kita. Tinggal pembuktiannya. Kalau konstruksi itu nggak bisa dibuktikan, dakwaan ini politis dan bisa saja pertimbangan hakim menolak atau membatalkan dakwaannya," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/2).
-
Mengapa Anas Urbaningrum menilai tudingan penjegalan capres tidak tepat? “Kalau terjegal karena tidak mampu melahirkan koalisi yang cukup, bukan penjegalan namanya,“ ucap Anas.
-
Kapan Anas Urbaningrum menyatakan pendapatnya tentang penjegalan capres? “Menurut saya tidak ada satu pun capres atau bacapres yang dijegal. Menurut saya artinya dijegal dengan cara yang tidak lazim, menurut saya tidak ada,“ kata Anas di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
-
Apa yang menurut Anas Urbaningrum tentang penjegalan capres? “Menurut saya tidak ada satu pun capres atau bacapres yang dijegal. Menurut saya artinya dijegal dengan cara yang tidak lazim, menurut saya tidak ada,“ kata Anas di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
-
Siapa yang Anas Urbaningrum sebutkan sebagai bacapres? “Kan belum ada yang betul-betul jadi, semuanya masih berproses. Bacapres A misalnya masih berproses koalisinnya, Bacapres B juga masih berproses, Bacapres C juga begitu,“ terang Anas.
-
Bagaimana Anas Urbaningrum menilai proses pencapresan saat ini? “Kan belum ada yang betul-betul jadi, semuanya masih berproses. Bacapres A misalnya masih berproses koalisinnya, Bacapres B juga masih berproses, Bacapres C juga begitu,“ terang Anas.
-
Mengapa Anies membentuk juru kampanye? “Ini bedanya, ini lebih kepada false nine-nya. Seperti Barcelona yang untouchable, semua memiliki posisi sebagai striker. Nanti kita lihat, teman-teman akan dengar siapa-siapa saja,“ jelas Willy.
Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan hukuman Anas menjadi 7 tahun dengan denda Rp 300 juta subsider 3 atau 6 bulan penjara. Selain mengurangi pidana badan, PT DKI juga mengembalikan barang bukti tanah atas nama Attabik Ali, mertua Anas, seluas 200 meter persegi di depan Pesantren Ali Ma'sum, Krapyak, Yogyakarta.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis selama 8 tahun penjara serta denda Rp 300 juta lantaran mantan Ketua HMI itu terbukti menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang terkait proyek Hambalang.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan angkat bicara soal Presiden Jokowi mengatakan seorang Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin hanya sebuah narasi dan asumi.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman juga tegas mengatakan ada skenario untuk membunuh karakternya
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaGerindra yakin Tim Hukum Prabowo-Gibran patahkan semua gugatan Anies-Cak Imin di MK
Baca SelengkapnyaMuhaimin Iskandar mengatakan, Calon Presiden Anies Baswedan banyak difitnah
Baca SelengkapnyaBahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik.
Baca SelengkapnyaAnies meminta segala tuduhan itu dapat dibuktikan dan dibanding-bandingkan dengan pasangan calon presiden lainnya.
Baca SelengkapnyaAnies menambahkan sebaiknya yang memberi tuduhan punya kewajiban untuk membuktikannya.
Baca Selengkapnya"Saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya," kata Anwar Usman
Baca SelengkapnyaAnies membeberkan deretan intervensi kekuasaan dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan angkat bicara terkait tuduhan TGUPP sebagai bentuk orang dalam.
Baca Selengkapnya