Kuasa hukum: Polisi telepon ibu korban bilang Sitok kangen RW
Merdeka.com - Pengacara korban pemerkosaan Sitok Srengenge mengeluhkan obyektivitas polisi dalam menangani kasus RW. Pasalnya ada polisi mencoba memediasi Sitok dan RW secara pribadi tanpa sepengetahuan kuasa hukum.
"Kompol P, Kanit Unit II Kamneg Polda Metro Jaya pada pukul 17.49 WIB mengirimkan SMS dan menelepon Ibu RW mengatakan Sitok Srengenge kangen kepada RW dan mau bertanggung-jawab atas segala perbuatan yang telah dilakukannya. Sitok juga mau bertemu dengan keluarga Ibu RW," ungkap pengacara RW, Iwan Pangka pada merdeka.com, Kamis (23/1).
Lantas ibu RW menjawab mengapa polisi tersebut tidak menyampaikan pesan tersebut kepada pengacaranya, Iwan Pangka. "Kompol Paimin pun menjawab, "Saya menyampaikan amanat hanya kepada Ibu," terang Iwan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Kenapa Si Impeh dihukum? Ia membunuh seorang anak perempuan dan orang tuanya yang juga keturunan Tionghoa karena tidak diberikan cerutu.
Topik pilihan: Pelecehan seksual | pemerkosaan
Kemudian ibunda RW langsung menghubungi Iwan. Pengacara ini kaget dan menduga bahwa ada maksud di balik pesan tersebut. "Tindakan yang telah dilakukan oleh Kompol Paimin SH itu sungguh tidak beretika dan bertindak 'bermain belakang'," tutup Iwan.
Kemarin keluarga RW dan kuasa hukumnya menggelar konfrensi pers di Bulungan. Dalam konfrensi pers tersebut. RW menegaskan tidak akan menerima maaf yang ditawarkan Sitok Srengenge. Mereka juga mengapresiasi kepolisian yang mau memeriksa RW di luar kantor kepolisian.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca SelengkapnyaMereka tidak melaporkan kasus ini ke Propam karena Iptu Rudiana pada 2016 membuat laporan polisi model B, sehingga dianggap sebagai masyarakat biasa.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial seorang pria pengemudi mobil Alphard mengancam warga dengan pisau.
Baca SelengkapnyaPolda NTT kembali disorot karena kasus BBM Ilegal yang justru penyidiknya dimutasi ke Papua.
Baca Selengkapnya