Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum punya bukti kuat keterlibatan TNI di Pilkada Kepri

Kuasa hukum punya bukti kuat keterlibatan TNI di Pilkada Kepri MK gelar sidang PHP kepala daerah 2015. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Soerya Respationo-Ansar Ahmad (SAH), Sirra Prayuna mengaku mengantongi bukti kuat terkait keterlibatan anggota TNI dalam Pilkada Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang digelar 9 Desember 2015 lalu.

Menurut dia, yang menjadi delik perkara dalam dugaan pelanggaran Pilkada Kepri adalah soal keterlibatan TNI yang berlebihan. Sirra mengatakan, sesuai ketentuan UU No 8 tahun 2015 tentang Pilkada, keterlibatan TNI dalam pilkada adalah sebagai bantuan pendukung dalam persyaratan yang telah ditentukan.

"Dijelaskan secara tegas dalam aturan itu, Polri berhak meminta bantuan TNI untuk pengamanan. Jumlah jelas, penempatan di mana, waktunya jelas, dan kegiatan jelas. Tapi yang kita temukan kekuatan TNI lampaui batas jumlah permintaan Polri," ujarnya.

"Di lapangan melakukan penggalangan kekuatan, ikut terlibat teknis kepemiluan, angkut alat kelengkapan pemilu, penghitungan di PPS/PPK juga telibat TNI juga lakukan intimidasi kekerasan pada relawan kami. TNI lakukan penculikan terhadap koordinator saksi kecamatan," sambung dia.

Sirra menambahkan, selain terlibat dan mendukung secara aktif, anggota TNI tersebut juga diduga terlibat aktif memilih pasangan nomor urut satu.

"Di pulau juga terlibat aktif untuk pilih paslon 1. Maka kami katakan telah terjadi keterlibatan TNI secara aktif. Ini pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif," ungkap dia.

Selain menyoalkan keterlibatan TNI, Sirra juga membeberkan pelanggaran yang dilakukan KPU Kepri.

"KPU juga lakukan pelanggaran, penghapusan DPT di Kota Batam 52.000 lebih. Lalu pemilih tidak mendapat C6. Undangan ini dipakai orang lain untuk pilih beberapa kali di beberapa TPS berbeda," tutup dia.

Ditemui terpisah, Ketua KPUD Kepri, Said Sirajudin mengatakan telah menyelesaikan persoalan menyangkut 52.000 DPT yang sudah diakomodir untuk ikut memilih.

"Soal DPT kami sudah ditindaklanjuti. Ditemukan di Kota Batam ada 52.000 pemilih yang dihapus dan sudah dibawa ke Bawaslu untuk dilakukan perbaikan di mana kami diminta untuk mengakomodir pemilih tersebut dengan catatan yang betul-betul memiliki identitas sebagai penduduk Kepri," tandas Said. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024
Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024

Kecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Baca Selengkapnya
PDIP Temukan Indikasi Oknum Kepolisian Cawe-Cawe Di Pilgub Jateng
PDIP Temukan Indikasi Oknum Kepolisian Cawe-Cawe Di Pilgub Jateng

Ronny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bicara Kepala Basarnas Tersangka: Sesuai Prosedur dan Libatkan POM TNI
Ketua KPK Firli Bicara Kepala Basarnas Tersangka: Sesuai Prosedur dan Libatkan POM TNI

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.

Baca Selengkapnya
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Blak-Blakan Bicara Temuan Beberapa Skenario Hitam Pilpres 2024
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Blak-Blakan Bicara Temuan Beberapa Skenario Hitam Pilpres 2024

TKN Prabowo-Gibran memaparkan temuan beberapa skenario hitam.

Baca Selengkapnya
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran

Dia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.

Baca Selengkapnya
Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa
Kapolri Izinkan Kapolda jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Kapoldanya Siapa

"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Blak-blakan Viral Elite Kopassus Mayor Teddy Ada di Antara Pendukung Prabowo Subianto
VIDEO: TNI Blak-blakan Viral Elite Kopassus Mayor Teddy Ada di Antara Pendukung Prabowo Subianto

Mayor Teddy Indra Wijaya yang merupakan TNI aktif terekam kamera berada di barisan pendukung Prabowo-Gibran saat debat capres di kantor KPU, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

Baca Selengkapnya
VIDEO: OTT di Basarnas, KPK Tegas Libatkan Puspom TNI
VIDEO: OTT di Basarnas, KPK Tegas Libatkan Puspom TNI

KPK menyatakan dalam operasi tangkap tangan prajurit TNI telah melibatkan Puspom. Puspom disebut telah terlibat saat proses OTT dilaksanakan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya