Kuasa hukum Richard Muljadi ajukan permohonan rehabilitasi
Merdeka.com - Kuasa Hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul menyambangi Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kedatangannya, guna mengajukan rehabilitasi atas tertangkapnya Richard usai mengonsumsi kokain di dalam toilet, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) lalu.
"(Rehab?) Iya, iya itu kan syarat undang-undang juga, hak dari tersangka," katanya di lokasi, Senin (27/8).
Dia mengungkapkan, perihal rehabilitasi ini sudah dibicarakan sejak ketemu Richard pada Kamis (23/8). Namun, baru hari ini ingin mengajukan permohonan rehabilitasi tersebut.
-
Kapan konferensi pers kasus narkoba dilakukan? Kegiatan ini berlangsung di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
-
Siapa yang bahas tentang rehabilitasi pecandu narkoba di talkshow? Martha Widiana Mayangsari S.Psi, ahli narkoba dari BNN Kota Malang, dan Dr. Frilya Rahma Putri, Sp.Kj dari Departemen Psikiatri FKUB/RSSA.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Kapan Tengku Dewi berdiskusi dengan Richard Lee? Sebelumnya, Tengku Dewi telah berdiskusi dengan Richard Lee mengenai keinginannya untuk segera mendapatkan kembali kecantikan setelah melahirkan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kapan pertemuan berlangsung? Pertama kali dalam sejarah, wanita tertinggi dan terpendek di dunia bertemu dalam sebuah acara minum teh untuk merayakan Hari Rekor Dunia atau Guinness World Records Day yang ke-20.
"Ketemunya udah dari Kamis. Kalau itu sudah bicara dari kemaren-kemaren, tapi kan lihat faktanya dulu apa memenuhi syarat hukum atau tidak. Secara lisan sudah dibicarakan ini suratnya kita mau kasih ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya belum mengetahui bandar narkoba yang telah menjual kokain ke Richard Muljadi. Saat ini Richard sudah ditahan usai ditangkap di restoran mewah kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) malam.
"Gini kita enggak pernah lidik dari kemungkinan, harus fakta. Jadi kita enggak pakai hipotesa A or B kita induktif berdasarkan fakta yang ada, kemudian nanti akan bawa kita kemana. Jadi bukan deduktif. Kita belum tahu kemana arah kepada siapa nanti ini akan mengarah," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/8).
"Belum (ngarah bandar). Kalau kita sudah tahu kita langsung tangkap," tambahnya.
Selain itu, Suwondo juga menyebut Richard setelah mendapatkan barang haram tersebut langsung digunakan tanpa harus menimbang berapa berat kokain itu.
"Ya karena dia langsung pakai (dari pengakuan Richard). Dia enggak bawa alat timbang," sebutnya.
Dirinya memastikan Richard hanya seorang pengguna dan bukan pengedar. Selama dua tahun Richard menjadi pengguna narkoba jenis kokain.
"Dia bilang (dua tahun pakai). Itu data enggak bisa kita sampaikan sebelum ada hasil tes darah dan rambut," ujarnya.
Menurutnya, hasil dari tes darah dan rambut Richard bisa dipastikan sore ini sudah keluar.
"Ya mudah-mudahan sore ini sudah keluar hasilnya," katanya.
Sebelumnya, Richard Muljadi ditangkap penyidik Polda Metro Jaya saat berada di toilet salah satu restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu 22 Agustus 2018 dini hari. Dia diduga usai mengonsumsi narkoba jenis kokain.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua barang bukti yakni ponsel iPhone X yang di layarnya terdapat serbuk putih dan selembar uang kertas dolar Australia yang juga terdapat serbuk putih. Diduga serbuk putih tersebut merupakan kokain sisa pakai.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.
Baca Selengkapnya