Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum Rio desak KPK putuskan permohonan justice collaborator

Kuasa hukum Rio desak KPK putuskan permohonan justice collaborator Rio Capella ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima pengajuan justice collaborator (JC) mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella. Namun, status Patrice sebagai JC belum diputuskan. Menurut kuasa hukum Patrice, Musfani, KPK seharusnya jangan menggantung Patrice tentang permohonannya.

"Semua berkas permohonan sebagai JC sudah diberikan dan sampai sekarang belum ada keputusan," ucapnya ketika dihubungi merdeka.com, Kamis (5/11).

"Kalau memang benar ingin serius, KPK jangan gantung-gantung Rio," ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi menjelaskan permohonan Patrice sudah diterima dan dibuat dengan tulisan tangan.

"Permohonan Patrice sudah diterima, dia menulis permohonan dengan tulisan tangan, dan kita sedang membahasnya," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/11).

Johan juga menjelaskan orang yang bisa menjadi JC yaitu yang bisa diajak bekerja sama dengan KPK. "Selama ini Patrice kooperatif kepada KPK," tandasnya.

Sebelumnya, Patrice menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan penyidik KPK. "JC (Justice Collaborator) itu betul. Penyidik merasa tidak disulitkan dengan keterangan Rio," kata pengacara Rio Capella, Musfani di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10).

Diketahui, Patrice dijerat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi dana bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara oleh KPK. Rio diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, lembaga antirasuah menahan Patrice pada 23 Oktober 2015. Atas perbuatannya, Patrice disangkakan Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden

Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik

Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Peneliti TII Kritik Johanis Tanak, OTT Adalah Roh KPK Harus Dipertahankan
Peneliti TII Kritik Johanis Tanak, OTT Adalah Roh KPK Harus Dipertahankan

OTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Kasus Hasto Murni soal Hukum
Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Kasus Hasto Murni soal Hukum

Faisyal menilai bahwa KPK pasti sudah memiliki bukti yang kuat dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya