Kuasa Hukum Ryan Jombang akan Melaporkan Pemukulan Bahar Smith ke Polisi
Merdeka.com - Kasus pemukulan terpidana penganiayaan Bahar bin Smith terhadap terpidana pembunuhan berantai Very Idham H alias Ryan Jombang bakal berbuntut panjang. Kuasa hukum Ryan tak terima dengan aksi pemukulan dilakukan Bahar dan mengancam melaporkannya ke polisi.
"Memang kami ada rencana (buat laporan)," kata Kuasa Hukum Ryan, Kasman Sangaji saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (18/8).
Kasman mengatakan, masih berupaya mengumpulkan pelbagai bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana dilakukan Bahar di dalam lapas tersebut.
-
Siapa yang kehilangan harta karena masalah utang? Keluarga Pulitzer sempat masuk dalam daftar keluarga terkaya berkat bisnis media dan percetakannya. Namun hal ini harus berubah saat keluarga ini didera kesulitan lilitan utang hingga jutaan dolar Amerika Serikat. Padahal di tahun 1982, keluarga Pulitzer memiliki kekayaan bersih yang mencapai angka USD 25 juta.
-
Siapa yang menunggak pembayaran? 'Nah, jemaah sulsel itu sudah selesai semua pembayaran ke oknum broker seat, jemaah surabaya yang belum selesaikan. Ini informasi yang saya dapat yah, tapi belum ada kepastian yah,' sebutnya.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Bagaimana Ryan tahu uang Rp 500 juta dari Ricis? 'Emang Ryan dan kak Shindy ada kerja sama, untuk satu pekerjaan, dan itu tidak diungkapkan dari keluarga, maksud saya dari Ria Ricis , bahwasanya uang itu dari Ria Ricis,' ujar Dedi.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Kenapa orang sulit bayar hutang? Sudah banyak cerita jika orang yang berhutang sulit ditagih dengan berbagai alasan, bahkan bisa lebih galak daripada orang yang menagih haknya.
"Saat ini kami masih mengumpulkan bukti. Bukti-bukti tambahan, walaupun kami anggap bukti yang ada saat ini cukup lah untuk buat laporan. Tapi kami masih mencari bukti yang lebih akurat, tambahan lah. Jadi lapornya kan jelas, tidak menggantung," ujar dia.
Kasman mengapresiasi sikap dari Kepala Lapas Gunung Sindur yang segera melakukan penanganan atas peristiwa tersebut. Termasuk menyanggupi untuk memberikan penjagaan terhadap Ryan Jombang dari sikap Bahar bin Smith.
"Memang beliau sebagai kepala di sana bertanggung jawab dan sudah merespon terhadap permintaan kami. Sudah bertindak juga. Kita minta agar Ryan khusus diberikan keamanan yang lebih dulu saat ini. Karena kita tahu reaksi Bahar ini kan sangat arogan gitu. Baik dari personal maupun massanya. Dan Pak Kalapas sebagai kepala rumah tangga di sana bukan hanya menyanggupi, tapi ya memang kewajiban," Kasman menandaskan.
Perselisihan Akibat Tagihan Utang Rp10 Juta
Kasman sebelumnya mengatakan, bahwa penyebab perselisihan Ryan dengan Bahar bin Smith dipicu utang piutang. Dari keterangan Ryan, menurut Kasman, perselisihan itu berawal dari Bahar bin Smith meminjam uang kliennya Rp 10 juta dan belum dikembalikan.
"Iya jadi awalnya itu. Tapi itu biasa lah di dalam sana. Cuma yang saya sesalkan itu memang tindakannya ini lho, kriminalnya, ini kejahatan. Tidak bisa kita biarkan. Jadi tingkah laku dan attitude dia di luar dia bawa ke dalam. Kasar, arogan," kata Kasman saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (18/8).
Namun Kasman mengaku tak mengetahui keperluan Bahar sehingga meminjam uang kepada Ryan. Sejauh ini, para tahanan mempergunakan uang di lapas sebatas untuk membeli jajanan makanan atau pun rokok.
"Ya di dalam wallahualam ya buat apa. Itu ya paling buat kebutuhan di dalam ya. Buat makan atau buat rokok lah minimal ya. Artinya kan di dalam bukan berarti pihak lapas tidak memberi makan, tapi ya namanya orang pingin beli permen atau rokok, kan begitu," ujar dia.
Kasman menampik pemukulan dilakukan Bahar terkait orientasi seksual Ryan. Dia menekankan sejauh ini hanya mengeetahui perkara tersebut terkait utang piutang.
"Bisa saja seperti itu (ditagih utang). Tapi ya dia ini kan nggak tahu ya, kalau hanya emosi saja segala macam, ya. Tapi tindakannya itu sudah brutal banget," Kasman menandaskan.
Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto membenarkan mengenai perselisihan antara keduanya. Meski begitu, semua masalah sudah bisa diselesaikan. Tak ada luka serius yang disebabkan perselisihan tersebut.
"Jadi ada perselisihan di lapas. Ada masalah tentang uang lah, dan dengan pengacaranya itu sudah selesai loh," ucap Mujiarto meski tak merinci sebabnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).
"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tetapi dua-duanya sudah memahami, perselisihan sudah selesai," ia melanjutkan.
Kepastian mengenai penyelesaian perselisihan itu karena Mujiarto menyatakan sudah melakukan dialog dengan kedua belah pihak. "Ryan sudah menganggap selesai. Ada kesalahan lah, biasa (perselisihan) di lapas," pungkasnya.
Diketahui, Ryan Jombang tercatat telah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008. Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan serangkaian pendalaman untuk membuktikan dugaan penyekapan dan pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran sakit hati terhadap korban yang selalu menjanjikan akan membayar utang
Baca SelengkapnyaKapolsek Cisoka, AKP Eldi menerangkan kasus 'pinjam seratus' ini terjadi di
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini berawal dari bisnis jual-beli mobil.
Baca SelengkapnyaNama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaKorban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca SelengkapnyaNasabah tersebut memberikan respon yang tidak mengenakan dan menganiaya dengan melemparkan piring kepada mantri itu.
Baca SelengkapnyaPolisi yang datang melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke kamar mayar rumah sakit untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaKorban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.
Baca Selengkapnya