Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Ryan Jombang akan Melaporkan Pemukulan Bahar Smith ke Polisi

Kuasa Hukum Ryan Jombang akan Melaporkan Pemukulan Bahar Smith ke Polisi Bahar Bin Smith di Lapas Gunung Sindur. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pemukulan terpidana penganiayaan Bahar bin Smith terhadap terpidana pembunuhan berantai Very Idham H alias Ryan Jombang bakal berbuntut panjang. Kuasa hukum Ryan tak terima dengan aksi pemukulan dilakukan Bahar dan mengancam melaporkannya ke polisi.

"Memang kami ada rencana (buat laporan)," kata Kuasa Hukum Ryan, Kasman Sangaji saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (18/8).

Kasman mengatakan, masih berupaya mengumpulkan pelbagai bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana dilakukan Bahar di dalam lapas tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Saat ini kami masih mengumpulkan bukti. Bukti-bukti tambahan, walaupun kami anggap bukti yang ada saat ini cukup lah untuk buat laporan. Tapi kami masih mencari bukti yang lebih akurat, tambahan lah. Jadi lapornya kan jelas, tidak menggantung," ujar dia.

Kasman mengapresiasi sikap dari Kepala Lapas Gunung Sindur yang segera melakukan penanganan atas peristiwa tersebut. Termasuk menyanggupi untuk memberikan penjagaan terhadap Ryan Jombang dari sikap Bahar bin Smith.

"Memang beliau sebagai kepala di sana bertanggung jawab dan sudah merespon terhadap permintaan kami. Sudah bertindak juga. Kita minta agar Ryan khusus diberikan keamanan yang lebih dulu saat ini. Karena kita tahu reaksi Bahar ini kan sangat arogan gitu. Baik dari personal maupun massanya. Dan Pak Kalapas sebagai kepala rumah tangga di sana bukan hanya menyanggupi, tapi ya memang kewajiban," Kasman menandaskan.

Perselisihan Akibat Tagihan Utang Rp10 Juta

Kasman sebelumnya mengatakan, bahwa penyebab perselisihan Ryan dengan Bahar bin Smith dipicu utang piutang. Dari keterangan Ryan, menurut Kasman, perselisihan itu berawal dari Bahar bin Smith meminjam uang kliennya Rp 10 juta dan belum dikembalikan.

"Iya jadi awalnya itu. Tapi itu biasa lah di dalam sana. Cuma yang saya sesalkan itu memang tindakannya ini lho, kriminalnya, ini kejahatan. Tidak bisa kita biarkan. Jadi tingkah laku dan attitude dia di luar dia bawa ke dalam. Kasar, arogan," kata Kasman saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (18/8).

Namun Kasman mengaku tak mengetahui keperluan Bahar sehingga meminjam uang kepada Ryan. Sejauh ini, para tahanan mempergunakan uang di lapas sebatas untuk membeli jajanan makanan atau pun rokok.

"Ya di dalam wallahualam ya buat apa. Itu ya paling buat kebutuhan di dalam ya. Buat makan atau buat rokok lah minimal ya. Artinya kan di dalam bukan berarti pihak lapas tidak memberi makan, tapi ya namanya orang pingin beli permen atau rokok, kan begitu," ujar dia.

Kasman menampik pemukulan dilakukan Bahar terkait orientasi seksual Ryan. Dia menekankan sejauh ini hanya mengeetahui perkara tersebut terkait utang piutang.

"Bisa saja seperti itu (ditagih utang). Tapi ya dia ini kan nggak tahu ya, kalau hanya emosi saja segala macam, ya. Tapi tindakannya itu sudah brutal banget," Kasman menandaskan.

Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto membenarkan mengenai perselisihan antara keduanya. Meski begitu, semua masalah sudah bisa diselesaikan. Tak ada luka serius yang disebabkan perselisihan tersebut.

"Jadi ada perselisihan di lapas. Ada masalah tentang uang lah, dan dengan pengacaranya itu sudah selesai loh," ucap Mujiarto meski tak merinci sebabnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).

"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tetapi dua-duanya sudah memahami, perselisihan sudah selesai," ia melanjutkan.

Kepastian mengenai penyelesaian perselisihan itu karena Mujiarto menyatakan sudah melakukan dialog dengan kedua belah pihak. "Ryan sudah menganggap selesai. Ada kesalahan lah, biasa (perselisihan) di lapas," pungkasnya.

Diketahui, Ryan Jombang tercatat telah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008. Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tagih Utang Belum Dilunasi, Pria di Jakbar Malah Dikeroyok Pelaku dan Dua Temannya
Tagih Utang Belum Dilunasi, Pria di Jakbar Malah Dikeroyok Pelaku dan Dua Temannya

Korban melaporkan tiga terduga pelaku yakni I, T dan D ke Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pemuda Disekap dan Dianiaya Brutal di Jaktim, Terduga Pelaku Laporkan Balik Korban ke Polisi
Babak Baru Kasus Pemuda Disekap dan Dianiaya Brutal di Jaktim, Terduga Pelaku Laporkan Balik Korban ke Polisi

Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan serangkaian pendalaman untuk membuktikan dugaan penyekapan dan pengeroyokan tersebut.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Utang Tak Kunjung Dibayar, Pria Ini Nekat Bacok Temannya
Sakit Hati Utang Tak Kunjung Dibayar, Pria Ini Nekat Bacok Temannya

Motif pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran sakit hati terhadap korban yang selalu menjanjikan akan membayar utang

Baca Selengkapnya
Gara-gara Pinjam Seratus, Pria di Tangerang Masuk Penjara
Gara-gara Pinjam Seratus, Pria di Tangerang Masuk Penjara

Kapolsek Cisoka, AKP Eldi menerangkan kasus 'pinjam seratus' ini terjadi di

Baca Selengkapnya
Kasus Pemuda Disekap Berbulan-bulan dan Dianiaya Brutal di Jaktim, Ternyata Dipicu Utang Piutang
Kasus Pemuda Disekap Berbulan-bulan dan Dianiaya Brutal di Jaktim, Ternyata Dipicu Utang Piutang

Peristiwa ini berawal dari bisnis jual-beli mobil.

Baca Selengkapnya
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar

Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya

Korban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka, 10 Pelaku Lain Diminta Kooperatif
Debt Collector Pengeroyok Aiptu FN Jadi Tersangka, 10 Pelaku Lain Diminta Kooperatif

Yunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.

Baca Selengkapnya
Marah Ditagih Utang Rp3 Juta, Seorang Pria Tembak Mati Teman Kerja
Marah Ditagih Utang Rp3 Juta, Seorang Pria Tembak Mati Teman Kerja

Polisi yang datang melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke kamar mayar rumah sakit untuk keperluan visum.

Baca Selengkapnya
Tragis, Penagih Utang di Cianjur Tewas Dibacok Pengutang
Tragis, Penagih Utang di Cianjur Tewas Dibacok Pengutang

Korban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.

Baca Selengkapnya