Kuasa Hukum Sambo soal Tudingan Mahfud Tentang Gerakan Bawah Tanah: Beliau Maha Tahu
Merdeka.com - Terdakwa Ferdy Sambo enggan berkomentar terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD perihal adanya 'gerakan bawah tanah' untuk pengaruhi vonisnya dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri itu memilih diam. Ia menutup rapat mulutnya ketika ditanya awak media usai sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terhadap tuntutan seumur hidup, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Sambo hanya menaikan tangan seraya menyapa ketika dicecar awak media untuk menanggapi pernyataan dari Mahfud MD. Dengan tangan diborgol dan memakai rompi tahanan kejaksaan, ia memilih berjalan dengan pengawalan ketat dari anggota Brimob Polri.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang bertanya soal ketegasan Mahfud? Guru sekolah inklusi tersebut bertanya kepada Mahfud apakah akan mempertahankan idealisme dan ketegasannya dalam memimpin saat menjabat wapres.
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang Fahmi BO minta tolong? 'Kerja udah nggak, stop. Jadi memang sekarang nggak ada (pemasukan) apa-apa. Nggak ada kerjaan apa-apa. Kalau sudah perlu banget saya minta tolong ke anak yang pertama,' jelasnya.
-
Apa permintaan Ganjar-Mahfud di sidang sengketa? 'Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut tiga di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia, selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024,' kata Todung.
Senada dengan sikap diam Sambo, Tim Penasihat Hukum Arman Hanis juga enggan berkomentar terkait 'gerakan bawah tanah'. Dia pun meminta awak media menanyakan kembali soal ‘gerakan bawah tanah’ ke Mahfud MD.
"Saya sudah sampaikan semuanya ucapan Pak Mahfud apa saya juga tidak dengar. Adanya pergerakan bawah tanah, tanya beliau lah, beliau kan maha tahu. Saya tidak bisa komentar apa-apa, kliennya saya juga enggak tahu apa-apa," ucap Arman saat diminta tanggapan.
Arman menegaskan bahwa kliennya tidak akan memberikan pendapat atas isu yang tidak diketahuinya. Sehingga ia berharap lontaran pertanyaan itu tidak ditujukan kepada pihaknya.
"Kliennya saya tidak akan menanggapi, hal yang tidak diketahuinya. Apabila ada yang menyampaikan seperti itu silakan tanyakan, jangan tanyakan ke kami," jelasnya.
Gerakan Bawah Tanah Bebaskan Sambo
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD mengendus adanya 'gerakan bawah tanah' untuk mempengaruhi putusan atau vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (19/1).
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu," imbuhnya.
Menurut informasi yang dikantongi Mahfud, 'gerakan bawah tanah' itu dilakukan pejabat tinggi pertahanan dan keamanan. Namun, upaya tersebut bisa diamankan oleh Kejaksaan.
"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," ucapnya, dilansir dari Antara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta siapapun yang mengetahui otak 'gerakan bawah tanah' segera melapor kepadanya.
"Ada yang bilang soal Brigjen mendekati A dan B, Brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen banyak kok. Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen saja," ujarnya.
Tuntutan Ferdy Sambo
Mahfud mengingatkan kepada majelis hakim maupun kejaksaan agar menjaga independensi dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Sebab, kasus tersebut menjadi perhatian publik.
Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Tuntutan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
"Menyatakan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata JPU saat membacakan tuntutan.
Tuntutan penjara itu berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud mengatakan bahwa aparat hukum berada di bawah cengkraman para mafia ini.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca Selengkapnya"Yang melanggar kita punishment (hukum), itu saja. Kita sudah ada aturannya," kata Panglima TNI
Baca SelengkapnyaCerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud Md bercerita sepak terjang mafia pertambangan membuat aparat penegak hukum tak berdaya.
Baca SelengkapnyaMahfud MD pernah membabat habis mafia tambang di Sangihe dengan menerjunkan dua jenderal.
Baca SelengkapnyaMahfud MD bereaksi keras terkait viral rekaman suara diduga pejabat dan Kapolres memenangkan Prabowo dan Gibran
Baca SelengkapnyaEks Menko Polhukam Mahfud Md menduga ada perebutan kekuasaan di bisnis timah di balik peristiwa penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.
Baca SelengkapnyaDugaan aparat membekingi tambang ilegal itu sebelumnya di singgung Cawapres Mahfud MD dalam debat Cawapres digelar KPU di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (21/1).
Baca SelengkapnyaAnggota Densus 88 yang ditangkap harus diinterogasi secara terbuka agar diketahui apa masalahnya.
Baca Selengkapnya