Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum Sanusi bantah pertemuan dengan Aguan bahas raperda

Kuasa hukum Sanusi bantah pertemuan dengan Aguan bahas raperda M Sanusi ditahan KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kuasa hukum Mohamad Sanusi, Krisna Murti mengaku kliennya melakukan pertemuan di kediaman bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Krisna membantah pertemuan Sanusi dengan Aguan membahas soal raperda zonasi reklamasi teluk Jakarta.

"Pertemuan itu memang ada tapi sama sekali tidak membahas soal raperda," ujar Krisna saat mendampingi Sanusi saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (20/4).

Krisna menambahkan, dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua Badan Legilasi Daerah (Balegda) DPRD Mohamad Taufik. Dia menjelaskan, kunjungan Sanusi dengan beberapa anggota Balegda DKI Jakarta pada Januari lalu dalam rangka silaturahmi Gong Xi Fat Chai.

Dia pun mengaku saat pertemuan kala itu turut hadir presiden direktur PT Agung Podomoro Group, Ariesman Widjaja.

Sebelumnya dikabarkan dalam pertemuan di kediaman Aguan Januari lalu membahas soal raperda yang masih alot. Pada pertemuan waktu itu turut hadir Mohamad Taufik, Mohamad Sangaji, Mohamad Sanusi, serta Ariesman Widjaja.

Diduga pertemuan tersebut dilakukan karena pengembang menginginkan kewajiban kontribusi tambahan pengembang yang harus diberikan kepada pemprov DKI Jakarta sebesar 5 persen, sedangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikeras pengmbang harus menyetor kontribusi tambahan sebesar 15 persen.

Pembahasan tersebut hingga kini masih alot karena belum menemukan kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan pihak pengembang.

Sampai akhirnya kasus ini mencuat ke publik saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sanusi saat melakukan transaksi dengan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land, di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, Kamis (31/3).

PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta. PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Alasan Surya Paloh Absen Pertemuan KIM Plus dengan Prabowo di Kertanegara
Ternyata, Ini Alasan Surya Paloh Absen Pertemuan KIM Plus dengan Prabowo di Kertanegara

Surya Paloh tidak hadir pada pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan ketua umum (ketum) partai politik (parpol) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif
Alexander Marwata: Bukan Pimpinan KPK yang Bertemu Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI Aktif

Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
VIDEO: Istana Ungkap Pertemuan Jokowi & Surya Paloh, Restui Anies & Cak Imin?
VIDEO: Istana Ungkap Pertemuan Jokowi & Surya Paloh, Restui Anies & Cak Imin?

Pertemuan Ketum Nasdem Surya Paloh dan Presiden Jokowi tidak membahas pencapresan Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Patra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pileg, MK Jelaskan Peran Arsul Sani saat Ikut Sidangkan Perkara PPP
Sidang Sengketa Pileg, MK Jelaskan Peran Arsul Sani saat Ikut Sidangkan Perkara PPP

Sidang Sengketa Pileg, MK Jelaskan Peran Arsul Sani saat Ikut Sidangkan Perkara PPP

Baca Selengkapnya
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya