Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum: SDA akan terus berjuang mematahkan kesewenangan hukum

Kuasa hukum: SDA akan terus berjuang mematahkan kesewenangan hukum Suryadharma Ali ajukan praperadilan. ©2015 Merdeka.com/pras

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) terkait penetapan status tersangkanya oleh KPK dalam kasus korupsi penyelenggaraan haji pada 2012-2013. Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, SDA tetap dinyatakan sebagai tersangka.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum SDA, Humphrey Djemat mengatakan, Hakim Tati Herdiyanti, selaku majelis hakim di sidang praperadilan SDA, tidak berani memperluas pasal 77 KUHAP tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, ganti rugi atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.

"Hakim tidak berani memperluas pasal 77 KUHAP. Padahal dengan dijadikannya tersangka Pak Suryadharma Ali sudah banyak merugi," ujar Humprhey setelah persidangan.

Orang lain juga bertanya?

Humphrey mengatakan, pihak SDA akan menghormati keputusan hakim dan akan menjalani proses hukum yang berlaku. Meski begitu, pihak SDA akan terus berjuang agar SDA terbebas dari segala tuduhan.

"Tentu prinsip SDA akan memenuhi seluruh proses hukum. Namun, jika hasilnya begini, SDA akan terus berjuang mematahkan kesewenang-sewenangan dari proses hukum ini," imbuh Humphrey.

Namun Humphrey belum memutuskan langkah hukum selanjutnya yang akan dilakukan setelah praperadilan ini ditolak. Dia hanya mengatakan akan berkoordinasi dengan SDA.

"Kita akan koordinasi dulu dengan SDA," singkatnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi
Apakabar Penyidikan Kasus Asusila Anak yang Libatkan HA Anggota DPRD Singkawang, Ini kata Polisi

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Sahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya
Gugatan Perdata Rp700 M Eks Stafsus Gubernur Sulsel terhadap 2 Media dan Jurnalis Ditolak Hakim
Gugatan Perdata Rp700 M Eks Stafsus Gubernur Sulsel terhadap 2 Media dan Jurnalis Ditolak Hakim

Gugatan perdata lima eks staf khusus Gubernur Sulawesi Selatan terhadap dua media dan jurnalis di Makassar sebesar Rp700 miliar ditolak hakim PN Makassar.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum

Galzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Baca Selengkapnya