Kuasa hukum: SDA akan terus berjuang mematahkan kesewenangan hukum
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) terkait penetapan status tersangkanya oleh KPK dalam kasus korupsi penyelenggaraan haji pada 2012-2013. Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, SDA tetap dinyatakan sebagai tersangka.
Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum SDA, Humphrey Djemat mengatakan, Hakim Tati Herdiyanti, selaku majelis hakim di sidang praperadilan SDA, tidak berani memperluas pasal 77 KUHAP tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, ganti rugi atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.
"Hakim tidak berani memperluas pasal 77 KUHAP. Padahal dengan dijadikannya tersangka Pak Suryadharma Ali sudah banyak merugi," ujar Humprhey setelah persidangan.
-
Mengapa usaha tahu Pak Sarjidi bangkrut? Sehabis menikah itu kan jualan tahu semakin menurun. Nah akhirnya nggak bisa mencukupi keluarga, saya pindah lah ke tambang pasir,' kata Sarjidi dalam tayangan YouTube Lempar dadu, dikutip Senin (21/10).
-
Kenapa SYL berpotensi dihukum? 'Tuntutannya bisa maksimal, tetapi kalau putusannya itu nanti sesuai pertimbangan Majelis Hakim,' ujar Hibnu saat dihubungi di Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan tuntutan maksimal bisa dikenakan kepada SYL lantaran banyaknya pihak yang dirugikan serta berbagai fakta dalam persidangan sudah terungkap dengan jelas dan terkonfirmasi oleh banyaknya saksi serta bukti, sehingga tidak ada yang diragukan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Kenapa Jusuf Kalla heran dengan penetapan pidana dalam kesalahan strategi bisnis? 'Direksi boleh mengambil keputusan karena korporasi ada tiga bagian, yakni direksi, komisaris dan pemegang saham. Sepanjang direksi diketahui dan disetujui oleh dua organ lainnya maka itu bukan pidana jika melihat dari sisi hukum korporasi atau perseroan terbatas,' kata Dosen Hukum Universitas Indonesia Fully Handayani Ridwan dalam keterangannya, Rabu (22/5).
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
Humphrey mengatakan, pihak SDA akan menghormati keputusan hakim dan akan menjalani proses hukum yang berlaku. Meski begitu, pihak SDA akan terus berjuang agar SDA terbebas dari segala tuduhan.
"Tentu prinsip SDA akan memenuhi seluruh proses hukum. Namun, jika hasilnya begini, SDA akan terus berjuang mematahkan kesewenang-sewenangan dari proses hukum ini," imbuh Humphrey.
Namun Humphrey belum memutuskan langkah hukum selanjutnya yang akan dilakukan setelah praperadilan ini ditolak. Dia hanya mengatakan akan berkoordinasi dengan SDA.
"Kita akan koordinasi dulu dengan SDA," singkatnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca SelengkapnyaSahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaGugatan perdata lima eks staf khusus Gubernur Sulawesi Selatan terhadap dua media dan jurnalis di Makassar sebesar Rp700 miliar ditolak hakim PN Makassar.
Baca SelengkapnyaGalzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.
Baca Selengkapnya