Kuasa hukum SDA protes dakwaan sudah bocor ke Koran Tempo
Merdeka.com - Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) dalam perkara dugaan korupsi ibadah haji di Kementerian Agama, hari ini digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sebelum membacakan dakwaan, tim kuasa hukum Suryadharma yang dipimpin oleh Humprey Djemat mengritik bocornya dakwaan kepada Koran Tempo.
Jhonson Panjaitan selaku anggota tim kuasa hukum Suryadharma melakukan protes terkait bocornya surat dakwaan tersebut. Pasalnya, isi surat dakwaan sudah diberitakan Koran Tempo edisi hari ini.
-
Apa yang diceritakan Hadi Tjahjanto? Hadi juga memberikan imbauan agar para orang tua membantu mempersiapkan anak dengan baik. Ia juga mengimbau untuk tidak memberikan handphone dengan mudahnya kepada anak. Takutnya, kalau sudah terbiasa sejak kecil nantinya saat dewasa bisa mencoba bermain judi online. Mengingat judi online belakangan semakin marak terjadi di masyarakat.
-
Apa yang dibacakan MK besok? Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024.
-
Kapan tuntutan dibacakan? Bayu Firlen tersangka kasus penyebaran video porno Rebecca Klopper dituntut 4 tahun penjara dan denda 1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan video yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
-
Apa kitab penting itu? Sebuah manuskrip terkenal dari naskah Kitab Kells berusia 1.200 tahun yang memiliki iluminasi luar biasa dari koleksi museum Trinity College Dublin ternyata memiliki sejarah yang panjang sebelum berada di museum tersebut.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa yang dibaca setelah tahiyat akhir? Setelah melafalkan bacaan tahiyat akhir NU ataupun Muhammadiyah, Anda bisa melengkapinya dengan doa berikut ini:أَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِAllahumma inni a’udzu bika min ‘adzaabi jahannam, wa min ‘adzabil qobri, wa min fitnatil mahyaa wal mamaat, wa min syarri fitnatil masiihid dajjaal.
Oleh karenanya, Jhonson menganggap dakwaan tidak penting lagi dibacakan. "Apa masih perlu dibacakan? Karena ini sudah disiarkan di Koran Tempo," kata Jhonson di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/8).
Untuk membuktikan hal itu, Jhonson bersama tim kuasa hukum lainnya membawa koran yang dimaksud. Dalam koran, berita itu berjudul 'Sidang Perdana Kasus Haji, Korupsi SDA Terkuak' dan termuat di halaman delapan.
Terlebih, protes keras dilakukan lantaran dalam isi berita dituliskan sumber dakwaan tersebut. Di mana dalam berita disebut dakwaan diperoleh dari Jaksa KPK.
"Sumber pemberitaan di Koran Tempo ini berasal dari JPU," ujar Jhonson.
Kendati demikian, JPU KPK membantah pemberitaan tersebut. Menurut Jaksa Supardi, pihaknya tidak pernah menyerahkan surat dakwaan tersebut kepada siapapun sebelum sidang perkara Suryadharma dimulai.
"Kami meyakini tidak pernah menyebarkan selembar pun," jawab Supardi.
Menanggapi protes tim kuasa hukum kubu Suryadharma, Majelis Hakim menolak permintaan tim kuasa hukum mantan pucuk pimpinan PPP tersebut. Ketua Majelis Hakim, Aswijon menilai pemberitaan di Koran Tempo tidak relevan dengan perkara.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca Selengkapnya