Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum SDA protes dakwaan sudah bocor ke Koran Tempo

Kuasa hukum SDA protes dakwaan sudah bocor ke Koran Tempo Sidang perdana Suryadharma Ali. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) dalam perkara dugaan korupsi ibadah haji di Kementerian Agama, hari ini digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebelum membacakan dakwaan, tim kuasa hukum Suryadharma yang dipimpin oleh Humprey Djemat mengritik bocornya dakwaan kepada Koran Tempo.

Jhonson Panjaitan selaku anggota tim kuasa hukum Suryadharma melakukan protes terkait bocornya surat dakwaan tersebut. Pasalnya, isi surat dakwaan sudah diberitakan Koran Tempo edisi hari ini.

Orang lain juga bertanya?

Oleh karenanya, Jhonson menganggap dakwaan tidak penting lagi dibacakan. "Apa masih perlu dibacakan? Karena ini sudah disiarkan di Koran Tempo," kata Jhonson di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/8).

Untuk membuktikan hal itu, Jhonson bersama tim kuasa hukum lainnya membawa koran yang dimaksud. Dalam koran, berita itu berjudul 'Sidang Perdana Kasus Haji, Korupsi SDA Terkuak' dan termuat di halaman delapan.

Terlebih, protes keras dilakukan lantaran dalam isi berita dituliskan sumber dakwaan tersebut. Di mana dalam berita disebut dakwaan diperoleh dari Jaksa KPK.

"Sumber pemberitaan di Koran Tempo ini berasal dari JPU," ujar Jhonson.

Kendati demikian, JPU KPK membantah pemberitaan tersebut. Menurut Jaksa Supardi, pihaknya tidak pernah menyerahkan surat dakwaan tersebut kepada siapapun sebelum sidang perkara Suryadharma dimulai.

"Kami meyakini tidak pernah menyebarkan selembar pun," jawab Supardi.

Menanggapi protes tim kuasa hukum kubu Suryadharma, Majelis Hakim menolak permintaan tim kuasa hukum mantan pucuk pimpinan PPP tersebut. Ketua Majelis Hakim, Aswijon menilai pemberitaan di Koran Tempo tidak relevan dengan perkara.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers

Hasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo

Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV
FOTO: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Genggam Berkas untuk Barang Bukti Terkait Wawancara di TV

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli

Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.

Baca Selengkapnya