Kuasa hukum sebut Antasari Azhar berencana nyaleg pada Pemilu 2019
Merdeka.com - Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman mendatangi Mahkamah Agung untuk meninjau kembali pengajuan grasi yang dilakukan kliennya. Menurut Boyamin, pengajuan grasi ini dimaksudkan supaya Antasari memiliki hak politik seperti masyarakat pada umumnya.
"Mengembalikan hak sipil politik pak Antasari tetap perlu dalam bentuk pengajuan grasi supaya bisa mendirikan perusahaan, jadi komisaris. Hak politiknya adalah nanti rencana 2019 maju DPR," ujar Boyamin di gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).
Menurut Boyamin, pengajuan grasi Antasari di Mahkamah Agung sudah melewati waktu proses seharusnya. Pengajuan grasi ke Mahkamah Agung dirasa lambat di mana seharusnya hanya 30 hari nyatanya mencapai satu setengah bulan.
-
Kenapa Masinton Pasaribu usulkan hak angket ke MK? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Kenapa Anies meminta majelis hakim bersikap berani? 'Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan,' kata Anies di rumah pemenangan AMIN, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
-
Bagaimana AHY mau revisi UU Pemilu? AHY meminta anggota DPR dari Fraksi Demokrat untuk mendorong revisi UU Pemilu.
-
Kenapa Golkar pertanyakan Anies maju di Pilgub DKI? 'Tapi tentu kan kita tahu bahwa majunya seseorangan menjadi kepala daerah itu kan harus mendapatkan dukungan dari partai politik, pertanyaannya adalah tentu dari partai mana gitu ya,' kata Ace, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5).
"Saya ke sini untuk memastikan grasinya pak Antasari diajukan minggu ini kepada presiden," ujar Boyamin.
Boyamin mengatakan, jika hak politik dipulihkan kembali harapannya Antasari dapat menjadi calon DPR dan kepala daerah. "Kalau masih belum ada grasi sampai 2022 maka pak Antasari pengangguran baik politik maupun keperdataan," katanya.
Seperti diketahui mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang divonis telah terlibat dalam pembunuhan terhadap Direktur Utama Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen bakal bebas pada Kamis (9/11). Namun, Antasari mengaku, jika dirinya ditawari memimpin KPK lagi setelah bebas akan membutuhkan proses panjang.
"Itu berproses, dan panjang prosesnya. KPK kan ada prosesnya. Biar mereka yang menyelesaikan PR-PR yang ada. Kan banyak PR-nya," ujar Antasari, Selasa (11/8).
Saat didesak jika nanti ada seleksi kembali untuk memimpin KPK, apakah dia siap mendaftar? "Ya kita lihat nanti lah ya," terangnya.
Begitu pun ketika ditanya apakah dia akan berlabuh ke partai politik, pria yang pernah menjebloskan Aulia Pohan besan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu hanya menyatakan. "Partai politik, lihat nanti," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Presiden Anies Baswedan dan Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar kompak menemui tim hukum Timnas AMIN, Selasa (20/2)
Baca SelengkapnyaWalaupun begitu, Golkar menyebut hak setiap orang untuk maju dalam pilkada termasuk Anies.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian sangat bersyukur dengan adanya putusan MK.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan angkat bicara soal Presiden Jokowi mengatakan seorang Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaYusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian
Baca SelengkapnyaKeberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca SelengkapnyaPelbagai janji diumbar Anies saat melakukan orasi kebangsaan di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu (4/11).
Baca SelengkapnyaAce Hasan Syadzil mengatakan siapapun berhak untuk mendirikan partai politik.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaAnies memastikan lewat tema perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga, dia dan Cak Imin menjunjung tinggi etika.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnya