Kuasa hukum sebut CCTV & saksi tak buktikan Jessica tuang sianida
Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin masih memeriksa kesaksian dua karyawan Kafe Olivier. Tak hanya pemeriksaan saksi-saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga beberapa kali menayangkan ulang rekaman kamera CCTV.
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku yakin kliennya tidak bersalah, apalagi sampai menuangkan racun ke dalam kopi yang diminum Mirna. Keyakinan itu diakuinya usai melihat rekaman CCTV dan mendengar langsung kesaksian para karyawan kafe tersebut.
"Dari fakta-fakta baik saksi maupun CCTV sama sekali tidak terlihat, bahkan saksi dengan tegas menyatakan tidak melihat jelas Jessica menaruh sesuatu ke dalam gelas. Saksi tidak melihat Jessica memasukkan pippet ke dalam gelas, saksi tidak melihat apapun ke dalam gelas," kata Otto saat sela-sela sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Kapan Otto Hasibuan yakin Jessica tidak bersalah? Otto Hasibuan, yang sejak awal yakin bahwa kliennya tidak bersalah, terlihat senang saat mendampingi Jessica di dalam mobil.
-
Apa yang sedang dialami Jessica Mila? Jessica Mila, kini berbagi kabar bahagia karena sedang mengandung anak pertamanya bersama Yakub Hasibuan.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa yang dilakukan Jessica Mila? Dalam sesi pemotretan ini, keduanya kompak mengenakan busana berwarna nude, menciptakan harmoni visual yang memukau.
Otto mengungkapkan ada beberapa bukti-bukti yang terlewatkan oleh para penyidik, salah satunya mengenai pippet yang dipakai Mirna untuk mengaduk kopi tidak ditunjukkan ke persidangan. Bagi dia, bukti tersebut merupakan unsur penting demi mengungkap kasus tersebut.
"Nah yang lebih aneh lagi sebenarnya pippetnya ke mana? Padahal kan ini unsur penting, dibicarakan ada pippet tapi kok enggak disita? Tadi saya tanya kepada jaksa kan di mana itu, tapi enggak ada," ujarnya.
Bagi Otto, proses pembuktian sepenuhnya dibebankan kepada JPU. Sehingga jaksa wajib menunjukkan sejumlah barang bukti pendukung telah terjadinya pembunuhan.
"Kita kan begini jaksa yang bertugas membuktikan dakwaannya, kalau kami tak perlu membuktikan dia tidak bersalah. Beban pembuktian di tangan jaksa. Kita hanya defense. Kalau dia ajukan bukti negatif, kita ajukan bukti positif. Kalau sekarang semuanya sudah positif apalagi yang mau diceritakan? Saksi itu sendiri yang menjelaskan kejadian jessica terbukti tidak berbuat apa-apa," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Edi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.
Baca SelengkapnyaLangkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter yang berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' kini menyita perhatian publik karena dianggap ada kejanggalan.
Baca Selengkapnya"Kami sangat kecewa. Karena keadilan tidak bisa ditegakkan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati .
Baca SelengkapnyaBukti baru yang diajukan berupa foto dan rekaman dalam flashdisk.
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca SelengkapnyaKrisna menegaskan kalau Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena pada peristiwa itu kliennya tidak berada di lokasi kejadian.
Baca Selengkapnya