Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum sebut Dahnil Tak Tahu Menahu LPJ Kemah Pemuda, Tanda Tangan Hasil Scan

Kuasa Hukum sebut Dahnil Tak Tahu Menahu LPJ Kemah Pemuda, Tanda Tangan Hasil Scan Dahnil Anzar Simanjuntak. ©2018 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan penyelewengan dana kegiatan kemah Kemenpora. Dalam pertanggungjawaban kegiatan senilai Rp 2,7 miliar itu memang ada tanda tangan Dahnil.

Dahnil sudah memenuhi panggilan polisi. Dia menilai ada kejanggalan dengan pemeriksaannya. Hal itu juga ditegaskan Kuasa hukum Pemuda Muhammadiyah, Trisno Raharjo.

Menurut Trisno Raharjo, Dahnil tak terlibat dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat Pemuda Muhammadiyah. Trisno juga menyebut Dahnil tidak tahu menahu tentang teknis penyelenggaraan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia yang digelar pada 16-17 Desember 2017 lalu.

"Setelah melihat perkembangan pemberitaan terkait kasus itu, kami menegaskan tidak ada keterlibatan saudara Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 dalam proses pelaporan dan tidak tahu menahu soal dokumen LPJ. Saudara Dahnil juga tidak mengetahui tentang teknis kegiatan Kemah Kebangsaan," ujar Trisno saat jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (29/11).

Trisno menerangkan, tandatangan yang ada di LPJ Kemah Kebangsaan bukanlah tandatangan asli Dahnil. Tandatangan tersebut merupakan hasil scan.

"Tanda tangan dalam dokumen LPJ tersebut adalah hasil scan. Saudara Dahnil tidak mengetahui jika scan tandatangannya ada di dokumen LPJ," urai Trisno yang merupakan anggota Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah ini.

Trisno menuturkan, pencantuman scan tandatangan itu dilakukan panitia karena berasumsi penyelenggaraan acara sukses telah terlaksana dengan baik. Sehingga panitia tak menganggap pencantuman scan tandatangan Dahnil tersebut akan menjadi masalah.

"Tandatangan dalam dokumen LPJ tersebut adalah hasil scan yang tidak diketahui oleh saudara Dahnil. Karena panitia berasumsi kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik, dan kami menganggap pelaporan tersebut (LPJ) hanya pelengkap administrasi," tutup Trisno.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tegaskan Hasil Rekapitulasi Suara di Sumsel Tetap Sah Meski Tidak Ditandatangani Saksi Anies dan Ganjar
KPU Tegaskan Hasil Rekapitulasi Suara di Sumsel Tetap Sah Meski Tidak Ditandatangani Saksi Anies dan Ganjar

Kubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Putuskan ASN Pemkot Bekasi Pamer Kaus Bola Nomor Dua Bukan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Putuskan ASN Pemkot Bekasi Pamer Kaus Bola Nomor Dua Bukan Pelanggaran Pemilu

Kepastian tidak ditemukan pelanggaran Pemilu setelah Bawaslu memeriksa 11 ASN, Bank BJB dan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Hasyim Asy'ari: KPU Tidak Ada Niat Berbuat yang Aneh-Aneh
Hasyim Asy'ari: KPU Tidak Ada Niat Berbuat yang Aneh-Aneh

Hasyim juga menjamin dalam mempersiapkan pemilu ini, KPU sangat profesional.

Baca Selengkapnya
Viral Mobil Pelat Merah Bawa Baliho Ganjar-Mahfud, Ini Kata TKN Prabowo-Gibran
Viral Mobil Pelat Merah Bawa Baliho Ganjar-Mahfud, Ini Kata TKN Prabowo-Gibran

Video di media sosial yang memperlihatkan mobil berpelat merah tengah menurunkan baliho Ganjar-Mahfud untuk dipasang di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Rekapitulasi 3 Kabupaten di Bali, Begini Respons I Wayan Koster
Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Rekapitulasi 3 Kabupaten di Bali, Begini Respons I Wayan Koster

Saksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung

Baca Selengkapnya
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?

Yaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.

Baca Selengkapnya