Kuasa hukum sebut Denny Indrayana merasa dikriminalisasi
Merdeka.com - Bareskrim Polri telah menetapkan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana sebagai tersangka kasus korupsi proyek payment gateway. Namun, penetapan itu dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pegiat antikorupsi.
"Beliau merasa dikriminalisasi lah," kata pengacara Denny Indrayana, Defrizal seperti dikutip Antara, Selasa (24/3) malam.
Menurutnya, Denny siap menghadapi proses hukum atas kasus ini. Kliennya itu diyakini mempunyai bukti-bukti yang menunjukkan dirinya tidak bersalah.
-
Bagaimana Dea mengatasi keraguannya? 'Sehingga ada banyak sudut pandang yang berbeda. Memang sempat ada keraguan juga. Tapi seiring berjalannya waktu, kita belajar satu sama lain,' ujar Dea.
-
Kenapa Dede Sunandar tidak ingin mengeluh? Sebagai seorang ayah, Dede tidak ingin bersikap keluh kesah, terlebih lagi setelah melihat perjuangan mereka yang menderita penyakit jantung untuk sembuh.
-
Kenapa Denny Sumargo bersyukur? 'Saya pernah ngomong sama Tuhan, kalau Tuhan berkehendak saya tidak punya keturunan, maka saya bersyukur saya diberikan wanita yang luar biasa,' ucap Densu.
-
Apa yang akan dilakukan Dedi Mulyadi? Dedi menyampaikan berterima kasih kepada jajaran pengurus Partai Golkar, terutama Ketum Airlangga Hartarto. 'Saya mengucapkan terima kasih ya buat Mas Singgih dan jajaran pengurus DPP Partai Golkar, khususnya buat Ketua Umum DPP Partai Golkar Pak Airlangga Hartarto bahwa utusannya sudah datang ke Jawa Barat untuk ajak ngomong serius masalah tunangan di Provinsi Jawa Barat,' kata dia.
-
Siapa yang menerima bantuan Denny? Bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan pokok seperti makanan, tas sekolah, dan air bersih, yang sangat penting bagi para korban.
-
Bagaimana Denny Caknan melunasi utangnya? Dengan tekad yang kuat, ia berusaha untuk melunasi utangnya dengan menggadaikan beberapa barang berharga, termasuk ijazah SMP-nya.
"Beliau sangat siap menghadapi ini karena beliau merasa tidak ada yang salah dengan program ini," terang dia.
Lanjut dia, Bareskrim Polri sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada kliennya pada Jumat (27/3). Namun, belum dipastikan Denny bakal memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Pak Denny malam tadi terima surat panggilan sebagai tersangka untuk diperiksa hari Jumat. Tapi kami belum tahu (akan datang atau tidak). Kami baru terima surat jadi mau konsultasikan dengan pengacara dulu," pungkasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan keterangan yang berubah-ubah dari Aep dan Dede telah membuat ketujuh terpidana terseret kasus hukum
Baca SelengkapnyaMayor Dedi sempat diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKarena tidak ditemukannya unsur pidana, proses sanksi etik Mayor Dedi diserahkan kembali ke Kodam I/Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaSidang ini akan diselenggarakan pada Selasa (31/10) depan.
Baca SelengkapnyaPolitisi Gerindra, Dedi Mulyadi blak-blakan, bahwa upayanya membongkar kasus Vina Cirebon bukan sebagai aksi politisasi untuk maju Pilkada Jabar.
Baca SelengkapnyaKejagung menjelaskan perihal denda damai yang merupakan langkah hukum pelaku tindak pidana, yang dapat dilakukan untuk terbebas dari jerat hukum.
Baca SelengkapnyaDenny Cagur memberikan penjelasan ketika dimintai klarifikasi terkait isu yang beredar.
Baca SelengkapnyaPerlawanan diajukan kubu Denny Indrayana itu dirasa keberatan oleh kubu Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaDede Riswanto, saksi kunci kasus Vina akhirnya mengakui bahwa keterangannya adalah palsu.
Baca Selengkapnya