Kuasa hukum sebut Firza Husein akan diperiksa soal kasus Rizieq
Merdeka.com - Kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar mengatakan, kliennya akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/6). Firza diperiksa sebagai saksi atas tersangka pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab atas kasus dugaan chat mesum.
"Iya nanti diperiksa, tapi mungkin nanti siang kali ya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (12/6).
Azis menjelaskan, kedatangan kliennya nanti untuk mendalami kasus yang menjerat pimpinan FPI itu. Dalam kesempatan ini, Azis menyebut tak akan ada barang bukti yang dibawa karena semua barang bukti disebut sudah ada di tangan pihak kepolisian.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Apa yang Azis lakukan selama di Rutan KPK? Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/10/2024), Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin memberikan kesaksiannya. Pada kesempatan tersebut, Azis dimintai keterangan seputar masa isolasi yang dijalaninya di Rutan KPK.
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
-
Apa yang akan dilakukan Rizky Febian? Rizky Febian akan merayakan satu dekade karir musiknya dengan menggelar tur konser spesial.
"Mungkin ya kami usahakan (hadir)," ujarnya.
Sebelumnya, polisi masih terus mengusut kasus dugaan chat berbau pornografi antara pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab dengan Firza Husein. Bahkan, beredar juga rekaman suara yang diduga suara Firza kepada Fatimah Husein Assegaf atau yang biasa disapa Kak Emma.
Namun Rizieq menghindari pemeriksaan polisi sampai dua kali. Rizieq bahkan langsung meninggalkan Tanah Air. Rizieq disebut kuasa hukum sedang di Arab Saudi. Polisi pun berencana mengeluarkan red notice.
Dalam kasus itu, Firza telah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, Firza dan Kak Emma kompak membela Rizieq.
Kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar meminta agar penyidik Polda Metro Jaya tak lagi memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, terkait kasus dugaan penyebaran chat mesum. Karena, menurut Aziz, kliennya dan pentolan FPI adalah korban.
"Menurut dari kami tim kuasa hukum, nggak perlu (periksa Rizieq). Karena di sini, beliau ini juga korban," ujar Aziz.
Azis menilai percakapan mesum yang beredar di situs 'baladacintarizieq.com' sengaja direkayasa. Sebab, hubungan antara Rizieq dan Firza tak lebih dari sebatas guru dengan murid.
"Seakan-akan direkayasa, terjadi hubungan, atau terjadi hal-hal yang tidak baik dalam chat itu, terkait Rizieq Shihab, yang sebenarnya tidak seperti itu," katanya.
(mdk/msh)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang akan diperiksa dalam sidang etik Firli total terdapat 27 orang.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca Selengkapnya