Kuasa hukum sebut hasil kejiwaan Jessica tidak berkepribadian ganda
Merdeka.com - Pihak kepolisian hingga kini enggan membeberkan hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica Kumala Wongso (27). Hal itu berbanding terbalik dengan salah satu Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto.
Yudi membeberkan hasil pemeriksaan kejiwaan kliennya tersebut. Menurutnya Jessica dalam keadaan normal dan baik-baik saja.
"Kondisi Jessica sehat-sehat saja. Normal, sehat, tidak ada kepribadian ganda. Sehat tidak ada kelainan jiwa atau kelainan-kelainan yang lain," kata Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Bagaimana kondisi Jessica Mila sekarang? Saat ini, kondisi kesehatannya semakin membaik, dan dia sangat menjaga dirinya serta kesehatan bayinya melalui konsultasi medis serta istirahat setelah insiden tersebut.
-
Apa yang sedang dialami Jessica Mila? Jessica Mila, kini berbagi kabar bahagia karena sedang mengandung anak pertamanya bersama Yakub Hasibuan.
Yudi menjelaskan, keadaan itu didapati dari salah satu dokter yang menangani Jessica yakni Dokter Natalia. Dokter Natalia menjelaskan kepada ibu Jessica, Imelda Wongso.
"Hasil resmi saya dikasih tahu dokter. Dokternya mengasihi tahu Ibunya Jessica. Tapi kan ibunya Jessica bukan polisi, jadi laporan resminya dia ke polisi, ke ibunya Jessica menyampaikan secara lisan saja," ucapnya.
"Dia bilang tidak mengalami gangguan apa-apa, bu. Tidak mengalami gangguan jiwa. Dia normal," ujar Yudi menirukan omongan Dokter Natalia.
Yudi pun mengungkapkan rasa sedih yang amat dalam melihat perlakuan pihak kepolisian akan kliennya tersebut. Sebab dia yakin bahwa bukan Jessica lah pelakunya.
"Ya sedih lah, dia tidak berbuat sesuatu kok ditahan. Masa depannya kan hancur. Itu gini, andai kata adik atau kakak saudara atau anak saudara dibegitukan polisi bagaimana? Dia tidak melakukan loh, bagaimana perasaan anda?," tutupnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaLangkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Jessica divonis 20 tahun penjara atas kasus racun kopi sianida yang menyebabkan kematian Mirna.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang didapat
Baca SelengkapnyaJessica masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga 2032
Baca Selengkapnya