Kuasa hukum sebut istri Gatot bayar OC Kaligis buat operasional
Merdeka.com - Pengacara Razman Arif Nasution membenarkan bahwa Evy Susanti ialah istri dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho. Hal tersebut diketahui setelah ada keterangan langsung dari kliennya.
"Evy Susanti adalah istri beliau. Saya tidak bisa menyampaikan beliau istri muda atau istri yang ke berapa," ujar Razman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/7).
Menurut Razman, memiliki istri lebih dari satu merupakan hak Gatot sebagai warga negara. Sehingga, ia menyatakan, tidak ada yang salah terkait dengan hal tersebut.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Kenapa Gayus Tambunan menyuap hakim? Selain polisi, Gayus Tambunan juga menyuap hakim Muhtadi Asnun senilai Rp50 juta untuk memuluskan perkara penggelapan pajak dan pencucian uang senilai Rp25 miliar.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
Lebih jauh lagi Razman juga menyesalkan sikap KPK yang selalu menyeret nama-nama lain dalam menyelidiki setiap kasus. Contohnya, tambahnya, kasus yang menimpa mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.
"Sebab, ketika nanti tidak bisa dibuktikan, kan melakukan Character Assassination," katanya.
Dalam penjelasannya kepada Razman, Evy mengaku hanya berusaha untuk membantu pekerjaan Gatot sebagai Gubernur Sumatera Utara.
"Jadi, posisi ibu Evy sudah mengenal bapak Otto Cornelis (OC) Kaligis sejak beberapa tahun lalu, jauh sebelum mengenal pak Gatot," tambahnya.
Dia menjelaskan peran Evy dalam membantu Gatot, misalnya terkait dengan transportasi dan akomodasi OC Kaligis ke Medan untuk keperluan dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab, menurut Evy, kinerja PTUN akan mempengaruhi roda pemerintahan di Sumatera Barat jika tidak di awasi dengan baik.
Berkaitan dengan dana yang dikeluarkan Evy terhadap keperluan OC Kaligis, Razman mengatakan itu hanya untuk bayaran operasional bagi seorang pengacara.
"Jadi bukan untuk menyuap hakim atau memenangkan. Itu dapat dipertanggungjawabkan oleh bu Evy dan pak Gatot," ujarnya.
Razman juga yakin Evy tidak bersalah atas tindakannya. Sehingga ia mempersilakan penyidik KPK untuk memeriksa seluruh rekaman telepon dan rekening bank milik Evy untuk membuktikan apakah ada suap yang dilakukan istri Gatot tersebut.
"Bu Evy kan pengusaha, beliau memiliki suami, beliau membantu, beliau memberikan dana untuk operasional pak OC. Jadi tidak ada suap menyuap," tuturnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan itu.
Baca SelengkapnyaHakim memerintahkan Gazalba Saleh dibebaskan dari tahanan karena dakwaan tidak dapat diterima.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan PPSU dipaksa pinjam uang itu masih diselidiki inspektorat DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.
Baca SelengkapnyaKPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaPengajuan Kasasi itu dilakukan KPK setelah menerima salinan putusan perkara Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaGazalba turut dijatuhkan pidana denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti pidana kurungan selama 4 bulan.
Baca SelengkapnyaTiko Aryawardhana memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaSidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMenurut Penasihat Hukum Gazalba Saleh, Aldres Napitupulu, rekening kliennya dan keluarga diblokir selama ini isinya tidak pernah disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaHakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaBahdar Saleh, membantah pernah menyambungkan salah satu pihak beperkara di MA dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca Selengkapnya