Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum sebut istri Gatot bayar OC Kaligis buat operasional

Kuasa hukum sebut istri Gatot bayar OC Kaligis buat operasional Gatot Pujo Nugroho diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pengacara Razman Arif Nasution membenarkan bahwa Evy Susanti ialah istri dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho. Hal tersebut diketahui setelah ada keterangan langsung dari kliennya.

"Evy Susanti adalah istri beliau. Saya tidak bisa menyampaikan beliau istri muda atau istri yang ke berapa," ujar Razman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/7).

Menurut Razman, memiliki istri lebih dari satu merupakan hak Gatot sebagai warga negara. Sehingga, ia menyatakan, tidak ada yang salah terkait dengan hal tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Lebih jauh lagi Razman juga menyesalkan sikap KPK yang selalu menyeret nama-nama lain dalam menyelidiki setiap kasus. Contohnya, tambahnya, kasus yang menimpa mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.

"Sebab, ketika nanti tidak bisa dibuktikan, kan melakukan Character Assassination," katanya.

Dalam penjelasannya kepada Razman, Evy mengaku hanya berusaha untuk membantu pekerjaan Gatot sebagai Gubernur Sumatera Utara.

"Jadi, posisi ibu Evy sudah mengenal bapak Otto Cornelis (OC) Kaligis sejak beberapa tahun lalu, jauh sebelum mengenal pak Gatot," tambahnya.

Dia menjelaskan peran Evy dalam membantu Gatot, misalnya terkait dengan transportasi dan akomodasi OC Kaligis ke Medan untuk keperluan dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab, menurut Evy, kinerja PTUN akan mempengaruhi roda pemerintahan di Sumatera Barat jika tidak di awasi dengan baik.

Berkaitan dengan dana yang dikeluarkan Evy terhadap keperluan OC Kaligis, Razman mengatakan itu hanya untuk bayaran operasional bagi seorang pengacara.

"Jadi bukan untuk menyuap hakim atau memenangkan. Itu dapat dipertanggungjawabkan oleh bu Evy dan pak Gatot," ujarnya.

Razman juga yakin Evy tidak bersalah atas tindakannya. Sehingga ia mempersilakan penyidik KPK untuk memeriksa seluruh rekaman telepon dan rekening bank milik Evy untuk membuktikan apakah ada suap yang dilakukan istri Gatot tersebut.

"Bu Evy kan pengusaha, beliau memiliki suami, beliau membantu, beliau memberikan dana untuk operasional pak OC. Jadi tidak ada suap menyuap," tuturnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Merasa Tertipu, Dokter Hewan Nikah Siri dengan Jaksa Gadungan Lapor Polisi
Merasa Tertipu, Dokter Hewan Nikah Siri dengan Jaksa Gadungan Lapor Polisi

Kepolisian tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan itu.

Baca Selengkapnya
Eksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Tahanan
Eksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Tahanan

Hakim memerintahkan Gazalba Saleh dibebaskan dari tahanan karena dakwaan tidak dapat diterima.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara ASN Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol
Duduk Perkara ASN Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol

Kasus dugaan PPSU dipaksa pinjam uang itu masih diselidiki inspektorat DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kakak Kandung Mundur Jadi Saksi Gazalba Saleh, Minta ke Hakim Tidak Disumpah saat Sidang
Kakak Kandung Mundur Jadi Saksi Gazalba Saleh, Minta ke Hakim Tidak Disumpah saat Sidang

Kakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.

Baca Selengkapnya
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi

KPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
KPK Resmi Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh
KPK Resmi Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh

Pengajuan Kasasi itu dilakukan KPK setelah menerima salinan putusan perkara Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Kasus Gratifikasi Penanganan Perkara di MA, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi Penanganan Perkara di MA, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara

Gazalba turut dijatuhkan pidana denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti pidana kurungan selama 4 bulan.

Baca Selengkapnya
Kubu Suami BCL, Tiko Aryawardhana Bicara soal Damai dengan Mantan Istri di Kasus Penggelapan Duit Rp6,9 M
Kubu Suami BCL, Tiko Aryawardhana Bicara soal Damai dengan Mantan Istri di Kasus Penggelapan Duit Rp6,9 M

Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Minta Blokir Rekening Dibuka Untuk Bayar Kuliah Anak
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Minta Blokir Rekening Dibuka Untuk Bayar Kuliah Anak

Menurut Penasihat Hukum Gazalba Saleh, Aldres Napitupulu, rekening kliennya dan keluarga diblokir selama ini isinya tidak pernah disita sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh

Hakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Kakak Kandung Gazalba Saleh, Bantah Jadi Mediator dalam Perkara di MA
Kakak Kandung Gazalba Saleh, Bantah Jadi Mediator dalam Perkara di MA

Bahdar Saleh, membantah pernah menyambungkan salah satu pihak beperkara di MA dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya