Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum sebut Jokowi abaikan UU jika batal lantik Budi Gunawan

Kuasa hukum sebut Jokowi abaikan UU jika batal lantik Budi Gunawan Budi Gunawan jadi Kapolri. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kubu Komjen Pol Budi Gunawan menilai Presiden Jokowi mengabaikan undang-undang jika batal melantik Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail mengatakan, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI telah jelas mengatur hal tersebut, bahwa pengaturan ketentuan pencalonan Kapolri yang seharusnya menjadi prerogatif presiden, harus diusulkan dan meminta persetujuan DPR, serta diserahkan kembali pada wewenang Presiden.

"Jika Presiden tidak jadi melantik Pak Budi Gunawan sebagai Kapolri, paling tidak berarti Presiden mengabaikan undang-undang mengenai pengangkatan Kapolri," kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2).

Menurutnya, Jokowi sebagai presiden tak punya alasan apapun untuk mengubah sesuatu yang sudah diamanatkan undang-undang. Dirinya akan menunggu pengumuman resmi dari presiden Jokowi terkait masalah tersebut.

"Kan belum ada kepastian apakah Jokowi benar-benar akan membatalkan pelantikan Budi. Kami tetap akan menunggu pernyataan resmi dari Presiden Jokowi," katanya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo hingga kini belum menentukan nasib calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Padahal sebelum melakukan kunjungan kerja ketiga negara, yakni Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina, Jokowi berjanji akan segera memutuskan nasib Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut.

Jokowi mengatakan akan memutuskan nasib Komjen Budi Gunawan pekan ini. Atau masih ada sisa waktu tiga hari bagi Jokowi untuk menentukan nasib Budi Gunawan.

"Saya selesaikan semuanya minggu depan," kata Jokowi sebelum melakukan kunjungan kerjanya.

Banyak pertimbangan yang menjadi alasan bekas juragan meubel ini tak segera melantik Komjen Budi Gunawan. Salah satunya soal masalah hukum yang harus dihadapi mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu.

Menurut Jokowi, dirinya akan menunggu hasil sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan lewat kuasa hukumnya. Seperti diketahui sidang praperadilan tersebut menindaklanjuti keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan suap saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Polri dan jabatan lainnya di kepolisian.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Jokowi Sang Ipar Anwar Usman Dicopot Sebagai Ketua MK
VIDEO: Jawaban Jokowi Sang Ipar Anwar Usman Dicopot Sebagai Ketua MK

Presiden Jokowi menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Kubu Anies Hakim MK Tidak Mau Panggil Presiden Jokowi
VIDEO: Respons Kubu Anies Hakim MK Tidak Mau Panggil Presiden Jokowi

Kuasa hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo, menegaskan pihaknya tidak keberatan jika Hakim Konstitusi tidak memanggil Jokowi

Baca Selengkapnya
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak: Bisa Jadi Alasan Pemakzulan
TPN Ganjar-Mahfud Soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak: Bisa Jadi Alasan Pemakzulan

Menurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Anwar Usman Diberhentikan Jadi Ketua MK
Reaksi Jokowi soal Anwar Usman Diberhentikan Jadi Ketua MK

Jokowi enggan berkomentar banyak soal putusan MKMK. Ternyata ada alasan khusus kenapa Jokowi irit bicara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Ungkap Pertimbangan Soal Intervensi Jokowi dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
VIDEO: Hakim MK Ungkap Pertimbangan Soal Intervensi Jokowi dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Mahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Kejutan Jokowi Blak-blakan Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Respons Kejutan Jokowi Blak-blakan Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus
Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus

Kuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.

Baca Selengkapnya
Budi Arie: Pekan Ini Tidak Ada Reshuffle, Minggu Depan Enggak Tahu
Budi Arie: Pekan Ini Tidak Ada Reshuffle, Minggu Depan Enggak Tahu

Budi tidak bisa menjamin jika pekan depan tak ada reshuffle.

Baca Selengkapnya