Kuasa hukum sebut JPU tak bisa buktikan Aman Abdurrahman terlibat aksi terorisme
Merdeka.com - Pengacara Aman Abdurrahman, Asludin Hatjani, menampik tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya. Menurut dia, poin disampaikan jaksa tidak bisa dibenarkan bahwa kliennya adalah dalang serangkaian aksi teror seperti Bom Thamrin Jakarta pada 2016 dan Bom Kampung Melayu pada 2017.
"Dalam perkara ini JPU tidak bisa membuktikan bahwa terdakwa terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme yang ada kaitannya dengan peledakan bom di Thamrin, Kampung Melayu, dan lainnya," kata Asludin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5).
Dia pun mempertanyakan JPU tidak menghadirkan terpidana Iwan Darmawan Mutho alias Rois, sebagai saksi dalam persidangan. Seperti dikatakan salah satu saksi dihadirkan JPU pada Maret 2018, yaitu Saiful Muthohir alias Abu Gar.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Bukti apa yang dimiliki Pratama Arhan? 'Yang saya dapat buktinya ya cuma bukti-bukti chat sama foto ke (Salim) dan dia nyimpan foto (Azizah) lumayan banyak juga. Kirim-kirim emot love, gitu-gitu lah kak,' kata pratama Arhan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
"Itu dia, sebenarnya fakta persidangan dari semua saksi khususnya Abu Gar sendiri menyatakan bahwa amaliyah di Thamrin atas perintah Rois. Harusnya Rois dihadirkan dalam persidangan mulai dari penyidikan namun Rois tidak pernah dihadirkan," ujar Asludin.
Diketahui pada agenda sidang kala itu, Abu Gar yang berstatus terpidana mengatakan bahwa inisiator Bom Thamrin 2016 adalah perintah Rois, saat dirinya berkunjung ke LP Nusakambangan 2015.
Abu Gar sudah diadili terkait aksi teror di Thamrin pada November 2016 lalu di PN Jakarta Timur. Dia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim sebagai penyalur dana dan mendapat vonis hukuman selama 9 tahun.
Reporter: M Radityo Priyasmono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaKrisna menegaskan kalau Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena pada peristiwa itu kliennya tidak berada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaAiman mendapatkan informasi ‘polisi tidak netral’ karena latar belakangnya sebagai jurnalis.
Baca SelengkapnyaAiman menuding aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaSofiah Balfas sebelumnya mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi proyek Tol MBZ oleh Kejagung.
Baca SelengkapnyaTom Lembong meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangka Korupsi kliennya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca Selengkapnya